Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Diduga Ditutup saat Ramadhan
23 Maret 2023 19:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebuah video viral beredar di media sosial menampakkan patung Bunda Maria di sebuah gereja diduga ditutup saat Ramadhan atas desakan dari sejumlah elemen masyarakat. Penutupan patung Bunda Maria tersebut terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023).
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah video yang beredar di salah satu akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia menampilkan detik-detik patung tersebut ditutup dengan penutup berwarna biru. Tak hanya itu, dinarasikan dalam keterangan unggahan, penutupan tersebut dilakukan setelah gereja tersebut didatangi sejumlah ormas yang menyatakan ketidaknyamanan menggelar ibadah karena patung itu.
Lebih lanjut, keterangan itu bahkan memuat bahwa aparat kepolisian dalam hal ini dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik dengan adanya penutupan patung itu.
Bulan Ramadhan di Jogja bukan Razia Warteg, tetapi Menutup Patung Bunda Maria
Lagi, menjelang Ramadhan aparat tidak menghormati, tetapi malah membatasi ekspresi keyakinan warga, sebagaimana menimpa pemeluk Katolik di Kulon Progo, Yogyakarta.
Beredar luas video penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 22 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Dinarasikan aparat setempat: Padal Kanit Binmas Ipda Tukiran beserta 5 anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, melaksanakan pengamanan pemasangan penutup patung Bunda Maria sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam pada waktu sebelumnya untuk menyampaikan ketidaknyamanan sebagian warga dengan keberadaan patung Bunda Maria tersebut, karena mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 2023.
Di Yogyakarta intoleransi dan diskriminasi tak pernah berhenti.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengutuk keras tindakan para aparat Polsek Lendah, Kulon Progo.
"Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya," kecam @muhamad.isnur dan karena itu mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT