Konten Media Partner

Viral Penutupan Patung Bunda Maria, Lurah Bumirejo Tegaskan Suasana Warga Rukun

24 Maret 2023 8:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di Kulon Progo. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di Kulon Progo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Media sosial sempat dihebohkan dengan video viral penutupan penutupan patung Bunda Maria yang terjadi Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, wilayah Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). Melalui sebuah postingan akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia pada Rabu, memuat klaim bahwa aksi penutupan itu dilakukan atas desakan ormas menyusul dengan momen bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Lurah Bumirejo, Lendah  R Ediwinarna menyebut bahwa situasi warga di wilayah tersebut kondusif. Ia pun turut meluruskan kondisi terkait penutupan patung setinggi 6 meter di rumah doa itu.
"Situasi kondisi kamtibmas wilayah Bumirejo khususnya Degolan dalam keadaan damai dan kondusif, warga hidup rukun. Sedang tentang penutupan patung Bunda Maria, dilakukan oleh pihak keluarga sampai nanti menunggu sosialisasi setelah lebaran," ungkapnya Rabu (23/3/2023) malam.
Suprianto, Dukuh Padukuhan Degolan pun turut menegaskan hal yang sama dengan lurah setempat.
"Kondisi kamtibmas di pedukuhan kami kondusif, aman terkendali. Terkait penutupan patung Bunda Maria Degolan, kegiatan tersebut dilakukan keluarga," katanya.
Perwakilan pihak pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Sutarno dalam keterangannya pula menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan atas inisiatif pihak keluarga. Ia menuturkan kakaknya, Jacobus Sugiharto memang membangun rumah doa tersebut dan belum menyelesaikan proses administrasi.
ADVERTISEMENT
"Saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya, Sugiarto, yang mana kakak Sugiarto membangun di situ belum terealisasi selesai,  masih untuk penyelesaian administrasi maka ditutup jangka waktu satu bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," kata dia.