Konten Media Partner

Warga Gunungkidul Tuntut Kejelasan Kasus Bocah yang Dipaksa Mengaku Jadi Maling

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Tugu Jogja

Aksi penculikan dan penganiayaan terhadap YTL (14) pelajar kelas 7 sebuah SMP di Gunungkidul ini kini di tangan kepolisian. Orang tua bocah tersebut telah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Gunungkidul, Selasa (21/6/2022).

Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap remaja asal Padukuhan Ngrombo II, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo ini.

kumparan post embed

Rekan korban yang tergabung dalam kelompok sholawat Masjid Nurul Huda Dusun Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong menyesalkan lambannya proses penanganan kasus tersebut.

Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa rekannya. Dengan membawa bendera NU, mereka membacakan pernyataan sikap. Video tersebut tersebar luas melalui media sosial.

"Kami Keluarga Besar Majelis Shalawat Masjid Nurul Huda mendukung penuh kepada rekan kami YTL selaku korban penuh dan mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ucap mereka dalam video yang disebarluaskan melalui media sosial.

Pengurus Masjid Nurul Huda, Nurani Priyanto (42) mengatakan banyak kejadian ganjil dalam tuduhan pencurian terhadap rekan mereka, YTL yang berakhir dengan penculikan dan penganiayaan tersebut. Karena bukti penganiayaan sudah ada dalam video yang beredar.

Mereka meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa rekannya tersebut. Ia menilai penyelidikan yang dilakukan polisi berjalan lamban. Sebab sejak pelaporan hari Selasa (21/6/2022) lalu hingga sekarang belum juga ada penetapan status tersangka.

"Barang bukti pernyataan menculik dan video penganiayaan sudah ada. Yang kami rasakan jelas setelah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) harusnya sudah ada status tersangka," tutur lelaki yang akrab dipanggil Nur Kipli tersebut, Kamis (23/6/2022).

Ia menduga lambannya penetapan tersangka tersebut karena pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut diback up oleh orang kuat yang berpangkat tinggi di jajaran kepolisian. Sehingga kasus tersebut masih belum ada kejelasan.

Di samping itu, beredar kabar jika pelaku utama yang berinisial A mengantongi kartu kuning atau kartu identitas yang menunjukkan jika yang bersangkutan adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kami menyangsikannya sebab A saat ini menjadi ketua paguyuban pedagang angkringan Bulak Janggleng Kalurahan Genjahan. Dia itu bisa bersosialisasi dengan normal dan bisa mencari uang," kata dia.

Kelompok hadroh di Gunungkidul minta polisi segera usut kasus penganiayaan terhadap seorang anak usai dipaksa mengaku jadi maling. Foto: istimewa

Di samping A, lanjut Nur Kipli, seperti yang tertera dalam video, dimungkinkan ada pelaku lain. Dan bahkan dalam video tersebut juga disebut nama-nama anak dari istri pertama Lurah Genjahan Ponjong. Oleh karenanya ia mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini sehingga kasus lain bisa terungkap.

Ia menandaskan jika A sudah ditetapkan menjadi tersangka maka nanti akan diketahui siapa sebenarnya dalang penculikan dan penganiayaan terhadap YTL. Selain itu juga kasus pencurian yang dituduhkan terhadap YTL.

"Pokoknya ada kasus lain yang menyusul. Sekarang fokus ke penculikan dan penganiayaaj terhadap YTL dulu," kata dia.