Konten Media Partner

Warga Pemilik Tanah Tutupan di Bantul Minta Ganti Rugi untuk Lahan JJLS

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Paguyuban Pengelola, Sarjiyo, saat mengungkapkan permasalahan soal Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis, Bantul. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Paguyuban Pengelola, Sarjiyo, saat mengungkapkan permasalahan soal Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis, Bantul. Foto: Erfanto/Tugu Jogja

Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan sosialisasi dan cipta kondisi penyelesaian Tanah Tutupan Jepang Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul. Selasa (28/6/2022) siang, mereka memanggil perwakilan ahli waris Tanah Tutupan tersebut.

Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito menuturkan, penyelesaian tanah tutupan ini merupakan hasil dari reformasi agraria yang mereka lakukan. Di mana tahun 2021 yang lalu Ketua Tim Pecepatan Reformasi Agraria Sri Sultan HB X memutuskan untuk mengembalikan Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis kepada mereka para pemegang alas hak atau ahli warisnya.

"Dalam reforma agraria tersebut memang yang utama adalah menyelesaikan tanah sengketa. Tanah Tutupan ini sengketa karena 79 tahun kepemilikannya menggantung," tutur dia, Selasa (28/6/2022).

kumparan post embed

Proses penyelesaian tanah tutupan Jepang memang berjalan cukup lama karena sudah 79 tahun kepemilikannya mengambang. Dan akhirnya Sri Sultan HB X mengembalikan tanah tersebut kepada mereka yang berhak atau para pewarisnya.

Namun dalam penyelesaian kasus tanah tutupan ini pihaknya bukan hanya sekedar penerbitkan sertifikat semata namun juga melakukan pendampingan terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal yang dilakukan untuk tanah tutupan tersebut adalah dengan konsolidasi tanah.

"Kami akan melakukan penataan baik penataan bidang dan administrasi," terang dia.

Penataan bidang tersebut dilakukan karena ada sebagian tanah tutupan yang digunakan untuk fasilitas umum diantaranya adalah pembangunan jalan jalur lintas selatan (JJLS). Ada sekitar 15 hektar tanah tutupan yang digunakan untuk pembangunan JJLS.

Mekanisme lahan untuk pembangunan JJLS tersebut nantinya akan disamaratakan ke semua bidang yang ada di tanah tutupan. Di mana masing-masing bidang akan ada kewajiban 10 persen untuk digunakan pembangunan fasilitas umum termasuk JJLS ini.

"Jadi yang kena bukan hanya yang dilewati saja. Tetapi semua bidang nantinya akan berkurang luasannya dari sebelumnya," kata dia.

Pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat tanah tutupan tersebut di tahun 2024 mendatang dan saat ini baru dilaksanakan proses pendataan terkait dengan siapa saja yang memiliki hak atas tanah tutupa tersebut. Tahun 2023 mendatang akan dilakukan perencanaan penggunaan tanah tutupan ini.

Ketua Paguyuban Pengelola Sarjiyo mengungkapkan pihaknya mengaku berbahagia karena sudah ada kejelasan berkaitan dengan status tanah tutupan yang sebelumnya milik mereka. Awalnya hanya sekitar 256 pemilik dari tanah tutupan tersebut.

"Namun selama 79 tahun ahli warisnya berkembang menjadi lebih dari 900 orang. Sehingga nanti akan menjadi banyak bidangnya," terangnya.

Awalnya luas tanah tutupan hanya 106 hektare namun setelah pengukuran berkembang menjadi 118 hektare. Dan sebagian akan digunakan untuk pembangunan JJLS. Warga sebenarnya merelakan lahan mereka digunakan untuk pembangunan JJLS.

Hanya saja mereka meminta ada ganti rugi untuk lahan mereka yang terkena JJLS tersebut. Pihaknya mengusulkan ganti rugi tanah yang terkena gejala tersebut sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per meter perseginya.

"Jadi kami ingin ada ganti rugi untuk tanah kami yang terkena JJLS," terang dia.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich mengatakan sejak tahun 1943 atau 79 tahun tanah tutupan kepemilikannya masih menggantung dan belum ada penyelesaiannya. Kini sudah ada penyelesaian yang memadai, Sultan mengamanatkan tanah tutupan jepang hatus sehera diselesaikan dengan cara mengembalikan kepada yang berhak atau ahli waris.

"Nanti akan ada penataan. Dan karenanya ada prinsip gotong royong. Kami mohon warga ada yang merelakannya untuk pembangunan fasilitas umum," ujar dia.

Tonton video menarik dari Tugu Jogja berikut ini:

video youtube embed