Warga Tak Tahu Ada Tempat Produksi Narkoba Berkedok Jual Happy Water di Bantul

Konten Media Partner
3 November 2023 15:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Happy Water yang diamankan pihak kepolisian. Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Happy Water yang diamankan pihak kepolisian. Foto: Birgita/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga di Jalan Ahmad Wahid RT 6 Padukuhan Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan Bantul Yogyakarta tak ada yang menyangka salah satu rumah kontrakan dijadikan tempat produksi narkoba jenis baru. Bahkan mereka juga tak menyangka salah satu dari pelaku yang ditangkap menjual narkoba yang dikemas dalam happy water.
ADVERTISEMENT
Ketua RT setempat, Bagus Yatin Mulyono menyebut bahwa pelaku inisial R baru sempat tinggal di rumah kontrakan tersebut selama 3 minggu. Bahkan ketika datang pelaku juga sempat melapor kepada RT dan menyerahkan identitas berupa KK dan KTP.
"Datangnya ngakunya cuma kontrak mau cari kerja," ungkap Bagus saat ditemui di lokasi penggerebekan pada Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda DIY melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan pada Kamis (2/11/2023). Rumah kontrakan yang terletak di Baguntapan iti dijadikan tempat produksi happy water narkotik.
Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo dalam gelar rilis perkara yang digelar di salah satu lokasi penggerebekan pada Jumat (3/11/2023) mengungkap bahwa pengungkapan kasus di Baturetno tersebut berawal dari patroli siber. Polisi menyebut ada temuan di Cimanggis Jawa Barat dan Kaliangkring Magelang Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri, ternyata polisi juga mendapati rumah produksi narkotika yakni keripik pisang narkotik di Potorono dan happy water di Banguntapan Bantul. Polisi pin mengamankan keripik pisang dan happy water siap jual dari kedua tempat di Bantul itu.
"Kami mengamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water dan 10 kilogram bahan baku narkotika," ujar Wahyu.
"Ini jenis baru yang kami ungkap karena belum pernah sebelumnya narkoba dikemas dalam keripik pisang dan happy water seperti ini," imbuhnya.
Adapun keripik pisang dan happy water yang mengandung narkotika itu dijual juga secara online. Keripik pisang itu dijual secara online dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta per bungkusnya. Sementara untuk happy water diketahui dijual Rp 1,2 juta perbotolnya.
ADVERTISEMENT
Ada 8 tersangka yang diamankan terkait kasus ini. Wahyu menyebut, pihaknya juga mengejar 4 orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Jadi totalnya ada 8 tersangka yang diamankan," kata dia.
Adapun para tersangka terancam dikenai sejumlah pasal berlapis. Para tersangka terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (Birgita)