DPR RI Minta Kasus Atlet Senam yang Dituding Tak Perawan Diinvestigasi

Konten Media Partner
3 Desember 2019 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abdul Hakim Bafagih saat berada di DPR RI.
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Hakim Bafagih saat berada di DPR RI.
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID- Kasus pencoretan atlet senam Shalfa Avrilia Siani dari kontingen SEA Games 2019 Indonesia mengundang perhatian anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan investigasi mengenai pencoretan ini.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Abdul Hakim usai menemui keluarga Shalfa Avrilia Siani di Kediri. Hakim menilai ada informasi yang tidak sinkron antara Kemenpora dengan keluarga Shalfa. “Saya sempat datang ke Kediri dan menemui keluarganya bersama Mas Abu (Wali Kota Kediri, red),” kata Hakim ketika dihubungi Tugumalang.id.
Hakim menegaskan sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak, yakni antara Kemenpora dengan keluarga. Meskipun, belum dapat dipastikan rencana pertemuan itu akan dilakukan. Namun Hakim berjanji akan secepatnya membawa persoalan ini ke Komisi X DPR.
Abdul Hakim saat menemui keluarga Shalfa di Kota Kediri, Senin (2/12) kemarin.
Persoalan ini, kata Hakim, harus mendapatkan perhatian lebih. Bukan tanpa alasan Hakim menyampaikan itu. Sebab, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan pemerintah dengan atlet, namun lebih dari itu, Hakim menilai negara wajib memberikan pernyataan dengan seterang-terangnya. Ada beberapa hal melatarbelakangi Hakim. Politikus 27 tahun ini menyebutkan selain pertemuan dengan keluarga, ia juga ingin menanyakan komunikasi yang terjadi antara keluarga dengan Kemenpora.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai atlet yang berprestasi mendapatkan perlakuan tidak layak lagi,” ungkap Hakim.
Apalagi, kata dia, pemulangan atlet ini dengan alasan bahwa tidak perawan. Padahal, tidak ada bukti visum dari pemerintah terkait alasan tersebut. “Kami sedang berusaha segera mempertemukan keduanya. Kami juga sudah lihat bukti visum dari keluarga jika alasan pemulangan karena tidak perawan lagi itu salah,” pungkas anggota Komisi X DPR RI ini.
Reporter: Rino Hayyu Setyo