Konten Media Partner

Pria di Malang Tanam 17 Pohon Ganja di Rumah

Tugu Malangverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku saat rilis. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat rilis. Foto: Rizal Adhi.

MALANG - Sungguh nekat apa yang dilakukan Jarot Sucipto (37) warga Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dia dengan sadar menanam 17 pohon ganja untuk stok pesta narkoba.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan jika Jarot sering melakukan pesta narkoba bersama kawan-kawannya.

"Semula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang beralamat di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang sering mengadakan pesta ganja," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, di Mako Polres Malang, pada Senin (6/7/2020).

ads.

Dari laporan tersebut, Satreskoba Polres Malang langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku.

"Dan ternyata benar ada barang bukti 17 batang pohon ganja yang disimpan diatas platfon teras depan rumahnya. Barang tersebut ditanam pada polibag warna hitam sejak pertengahan bulan Mei 2020," jelas Hendri.

Dari kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti 17 pohon ganja diamankan di Polres Malang. Pelaku terancam pasal 111 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukas Hendri.

Sementara itu, Jarot mengatakan jika dia mendapatkan pohon ganja tersebut di wilayah Muharto, Kota Malang, saat masih berbentuk biji ganja kering.

"Tidak saya jual, tujuannya untuk saya nikmati sendiri untuk hilangkan stress sekitar setengah bulan ini," beber Jarot.

Dia sendiri mengaku sudah 4 kali memanen daun ganja tersebut. "Sudah saya panen 4 kali. Daripada beli lagi tidak mampu (dananya)," ungkap Jarot.