Curahan Hati Demian Pesulap yang Viral dan Klarifikasi KPI

4 Juni 2017 15:47 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demian Aditya (Foto: Instagram/@demianaditya)
Demian Aditya sang ilusionis tengah menjadi perbincangan. Tak lain karena aksinya di America's Got Talent yang membuat juri dan penonton di negeri paman Sam itu, terkagum-kagum dengan aksi sulapnya.
ADVERTISEMENT
Kiprah Demian membuat banyak orang memujinya. Ia bahkan dinilai telah membanggakan Indonesia.
Tapi demikian, ada curahan hati Demian yang tengah viral dan diunggah di akun instagramnya @demianaditya.
Berikut curahan hati Demian seperti dikutip kumparan (kumparan.com), Minggu (4/6).
_demianaditya_Terkadang ngerasa susah ketika gw harus mencintai bangsa yg tidak mencintai gw
. . .
Berkarya sepenuh hati,
Tapi setiap karya yg gw pertunjukan mayoritas mendapatkan teguran dari KPI (*komisi penyiaran Indonesia). Segala gerak gerik dibatasi dalam pertunjukan yang akan gw persembahkan untuk penonton di Indonesia, seakan2 tidak bisa berkutik lagi untuk gw pekerja seni sulap dalam memperkenalkan seni yg gw cintai sampe mati ini. Era jaman sekarang ini pun gw merasa penonton di Indonesia tercinta ini mayoritas tidak lagi bisa menghargai dan menikmati sulap sebagai hiburan, mereka selalu menganggap sulap itu adalah penipuan...
ADVERTISEMENT
Tapi semua orang pergi ke bioskop dan beli tiket (*bayar) untuk nonton film yg jelas2 isi ceritanya hanyalah rekaan, animasi 3D dan tipuan cinematografi tapi mereka semua bisa terhibur tanpa komplain 'Wah boongan ini ceritanya!!'.... why??
. . .
Kalo begini terus seni sulap di Indonesia bisa hilang sejalannya waktu, apa gw harus biarkan seni ini hilang begitu saja?.... mungkin... toh gak ada yg peduli juga, so why should I care?
Curahan hati Demian itu tersebar di media sosial. kumparan kemudian mencoba mengonfirmasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Nama KPI memang disinggung Demian.
Ketua KPI Yuliandre Darwis memberikan penjelasan perihal curhatan suami Sara Wijayanto tersebut. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
Pasal-pasal yang biasa dilanggar untuk adegan berbahaya pesulap itu
1. Perlindungan kepada anak Pasal 14 P3. Perlindungan anak2 dan remaja pasal 15 SPS
2. Bermuatan kekerasan pasal 17 P3. Pelarangan adegan kekerasan pasal 23 SPS
3. Penggolongan program siaran pasal 21 P3. Penggolongan program siaran pasal 33 SPS.
"Dilarang mengeksploitasi sadis dan kekerasan," tegas Yuliandre.
"Intinya KPI tidak pernah melarang kreativitas. Tidak melarang sulap. Ada salah persepsi itu, enggak benar. Yang dilarang kalau jam anak-anak di gunakan untuk kekerasan, sadis dan lain-lain," tutup Yuliandre.
Demian Aditya, pesulap (Foto: Instagram @_demianaditya_)