Mewujudkan Pendidikan Bermutu melalui Coaching Yang Memberdayakan

Pengawas SMA KCD Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dosen FIB Unsap Sumedang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Unu Nurahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh:
UNU NURAHMAN
Pengawas SMA KCD Wilayah VIII
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Dosen FIB Unsap Sumedang
Sejalan dengan asta cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti menetapkan visi “Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Yang sejatinya merupakan implementasi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang berbunyi (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.dan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Disamping itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk penyandang difabel dan yang berada di daerah terpencil, terbelakang, dan masyarakat adat. Begitu pula warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa’
Pendidikan bermutu adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa. Di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, pendidikan bermutu tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi keharusan untuk menciptakan generasi yang berdaya saing. Pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan telah menetapkan pendidikan berkualitas atau pendidikan bermutu yang mengedepankan akses pendidikan yang inklusif, setara, dan berkualitas bagi semua sebagai salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals (SDGs).
Untuk mewujudkan pendidikan bermutu, pada tanggal 11 Juli 2025 Kemendikdasmen mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengusung pendekatan pembelajaran mendalam yang menggabungkan aspek intelektual, emosional, spiritual, dan fisik dalam proses belajar serta berprinsip pada penciptaan pengalaman belajar yang berkesadaran (mindful learning), memberikan makna nyata bagi siswa (meaningful learning), dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan (joyful learning).
Pembelajaran mendalam (deep learning) bertumpu kepada 3 pengalaman belajar yaitu memahami (mengkonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam konsep atau materi), mengaplikasi (menerapkan pengetahuan dalam kehidupan secara kontekstual) dan merefleksi (mengevaluasi dan memaknai proses pembelajaran). Ini berbeda dari pembelajaran permukaan (surface learning) yang berfokus pada hapalan dan pemahaman dasar. Kerangka pembelajaran mendalam sendiri terdiri dari 4 unsur yaitu praktik pedagogik, lingkungan pembelajaran, pemanfaatan digital dan kemitraan pembelajaran.
Sebuah praktik baik (best practices) dalam pendidikan bermutu setidaknya harus memenuhi 3 kriteria yaitu berpihak kepada murid atau sesuai dengan kebutuhan murid yang didasarkan kepada empati kepada murid. berdampak kepada murid atau dengan kata lain ada bukti nyata perubahan positip yang dirasakan oleh murid dan bisa ditiru /direduplikasi (dapat dirasakan oleh lebih banyak murid).
Berkenaan dengan hal di atas, coaching memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan bermutu karena membuat murid senang dalam belajar untuk mengeksplorasi diri guna mencapai tujuan pembelajaran dan memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Pendidik sebagai coach harus memberikan tuntunan dan arahan agar murid (coachee) tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya melalui pertanyaaan pertanyaan efektif dalam suatu komunikasi asertif.
International Coach Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai suatu bentuk kemitraan antara seorang pendamping (coach) bersama dengan klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif. Dari definisi ini, ada 3 kata kunci yang dapat diambil yaitu kemitraan (partnership), memberdayakan (empowering) dan optimalisasi.
Coaching memiliki perbedaan dari beberapa penerapan bimbingan seperti mentoring dan konseling. Perbedaannya tampak dari cara penerapan seperti pada mentoring yang identik pada pelaksanaan dengan tujuan yang berbeda yakni membagikan pengalamannya untuk membantu mentee. Sedangkan dalam konseling, seorang ahli (konselor) membantu langsung konseli. Implementasi coaching tidakah membantu secara langsung akan tetapi mengarahkan coachee untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dan memaksimalkan potensinya.
Tahapan TIRTA yang terdiri dari menentukan Tujuan, Identifikasi masalah, Rencana aksi, serta penerapan hidup dengan Tanggungjawab atas rencana aksi yang sudah dikemukakan sebelumnya adalah metode yang sering digunakan dalam coaching. Metode ini dikembangkan dari model coaching sangat terkenal yaitu GROW yang merupakan singkatan dari Goal (tujuan), Reality (kenyataan), Option (pilihan) dan Will (keinginan).
Ada 4 jenis percakapan yang berbasis coaching yang harus kita perhatikan. Pertama, percakapan untuk perencanaan (planning conversation). Hal ini biasanya dilakukan sebelum memulai pendampingan kepada coachee atau bisa juga sebelum coachee memulai atau terlibat dalam sutau kegiatan atau tugas. Coach menanyakan tujuan perencanaan, ukuran keberhasilan, dan apa yang harus dikembangkan lagi dari suatu program.
Kedua, percakapan untuk pemecahan masalah (problem solving conversation). Percakapan ini terjadi ketika mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan suatu masalah. Coach mengajak coachee mendeskripsikan masalahnya, memikirkan gagasan penyelesaian dan mengkonklusikan apa yang didapatnya.
Ketiga, percakapan refleksi (reflection conversation) yaitu percakapan dimana coach menanyakan kepada coachee apa yang dirasakan, apa yang timbul dari perasaan itu dan apa yang diperoleh dari percakapan itu. Keempat, percakapan kalibrasi (calibration conversation). Hal ini dilakukan ketika coachee ingin mengetahuin perkembangannya terhadap suatu kinerja. Coach meminta coachee menilai hal-hal baik yang sudah dilakukan dan menyimpulkan apa yang dilakukan berbeda di kemudian hari.
Keberhasilan coaching setidaknya akan ditentuan oleh kompetensi yang dimiliki oleh seorang coach sebagai berikut. Pertama, mendengarkan aktif. Seorang pendengar aktif tentunya akan menghindari judgement, asosiasi, dan asumsi serta dapat menangkap emosi coachee. Kedua, pertanyaan berbobot (pertanyaan efektif) yaitu pertanyaan terbuka yang timbul dari proses mendengarkan. Ketiga, memberdayakan coachee. Dalam konteks ini, coach akan membantu coachee membuat rencana aksi spesifik, mendorong ide dari coachee pada saat berbagi pengalaman.
Disamping itu, komunikasi asertif sangat penting dalam sebuah coaching. Secara singkat, komunikasi asertif merupakan kemampuan untuk mendengar perspektif orang lain dan mengekspresikan dirinya dengan jujur dan penuh rasa hormat. Dalam Komunikasi asertif terdapat pernyataan atau ide-ide secara jelas dan dengan penuh rasa percaya diri, tanpa merasa bersalah. Komunikator asertif lebih melihat ke dalam diri seseorang (misalnya memahami perasaan dan tujuan sendiri dan lain-lain), bertanggung jawab (terhadap apa yang dipikirkan, perilaku, dan lain-lain) dan jujur (menyajikan pesan verbal dan non-verbal secara konsisten).
Penerapan pendampingan coaching dalam pendidikan bermutu tentunya dapat mengoptimalkan potensi siswa sehingga terlahir lulusan dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai penting secara holistik yang termanifestasi dalam 8 dimensi profil lulusan sebagai standar kualitas pendidikan sebagaimana tercantum dalam pasal 4 Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompentensi Lulusan yaitu Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi****
