Aiptu FN yang Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector Berdinas di Polres Lubuklinggau

Konten Media Partner
24 Maret 2024 18:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu FN saat memegang senjata hendak menembak debt collector di Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu FN saat memegang senjata hendak menembak debt collector di Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aiptu FN, oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 orang debt collector di area parkir PSX Mal Palembang, tercatat berdinas di Polres Lubuklinggau.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha. Menurutnya, Polri dalam hal ini akan memproses hukum kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Benar Aiptu FN adalah anggota kami di Polres Lubuklinggau. Sebagai pimpinan kami menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi di Palembang," katanya, Minggu, 24 Maret 2024.
Indra juga menegaskan tidak akan melindungi anggotanya tersebut serta ikut memburu keberadaan Aiptu FN. Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.
"Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian anggota kami yang melanggar hukum," katanya.
Indra menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, sesuai wilayah hukum kejadian. Terlebih kepergian Aiptu FN ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan dan tidak ada izin.
ADVERTISEMENT
"Aiptu FN tidak dalam rangka kedinasan, maka yang menangani adalah wilayah kejadian perkara. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Palembang untuk diproses hukum," katanya.