Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Cemburu, Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar
16 April 2025 18:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Aksi brutal seorang oknum polisi diduga dari Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung, memicu kemarahan publik setelah diduga menganiaya mantan kekasihnya, Wina Septianty, hingga babak belur. Insiden tersebut terjadi di dalam mobil pelaku di kawasan kos-kosan Jalan Dwi Kora, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Korban, Wina, mengaku diserang setelah pelaku melacak nomor ponselnya dan mendatanginya tanpa pemberitahuan. Awalnya, pelaku meminta korban masuk ke dalam mobil untuk berbicara, namun pertemuan berubah menjadi kekerasan setelah keduanya terlibat cekcok.
"Dia tiba-tiba datang dan menyuruh masuk ke mobil. Aku dipukul di hidung, pipi, dan kepala. Dia marah karena aku sudah punya pacar baru. Sekarang aku trauma," ungkap Wina, Rabu (16/4/2025), dengan nada gemetar.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga sempat mengacungkan senjata api ke arah warga yang mencoba melerai kejadian tersebut. Aksi ini membuat warga di sekitar lokasi panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan dan cakaran pelaku. Merasa terancam, Wina segera melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Selain kekerasan fisik, Wina mengaku masih diteror pelaku melalui media sosial meski hubungan mereka telah lama berakhir. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dan memberikan rasa aman bagi dirinya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelaku jika terbukti bersalah.
"Kami masih mengecek kebenaran video dan laporan yang beredar. Jika memang ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas," kata Harryo, Rabu (16/4/2025).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, juga memastikan laporan korban sedang ditangani secara serius.
"Kasus ini tetap kami tangani sesuai prosedur," ujarnya singkat.
ADVERTISEMENT