Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kronologi Suami di Sumsel Masukkan Ulekan Cobek ke Kemaluan Istri

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
SA (44 tahun) pria yang memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istrinya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
SA (44 tahun) pria yang memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istrinya. (foto: istimewa)

Pria berinisial SA (44 tahun), yang menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Sumsel.

Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun karena melakukan penganiayaan berat mengarah kepada percobaan pembunuhan terhadap RE (44 tahun), istri sisirnya. Keduanya pun diketahui sudah 6 tahun berumah tangga.

Berikut kronologi kasus pria yang masukkan ulekan cobek ke kemaluan istri tersebut:

Selasa, 1 Juni 2021

  • Pukul 20.45 WIB : Keduanya terlibat cekcok dikarenakan pelaku menuduh korban selingkuh.

  • Pukul 21.00 WIB : Pelaku yang cemburu dan emosi langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

kumparan post embed

Rabu, 2 Juni 2021

  • Pukul 00.00 WIB : Pelaku terus menganiaya korban secara bertubi-tubi. Wajah, muka, dan kepala korban dipukuli.

  • Pukul 04.30 WIB : Korban yang tidak tahan dengan penganiayaan itu terpaksa mengaku kalau dirinya berselingkuh. Hal itu lantaran korban nyaris dibakar hidup-hidup.

  • Pukul 05.00 WIB : Korban berhasil kabur setelah berpura-pura ke kamar mandi.

  • Pukul 05.30 WIB : Korban meminta tolong ke rumah perangkat Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Banyuasin.

  • Pukul 07.00 WIB : Korban didampingi perangkat desa melaporkan kasus ini Mapolres Banyuasin.

Kamis, 3 Juni 2021

  • Pukul 07.00 WIB : Tim dari Satreskrim Polres Banyuasin mendapatkan informasi persembunyian pelaku di hutan Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung.

  • Pukul 07.30 WIB : Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Deka bersama tim opnsal bergerak ke lokasi dan memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya.

  • Pukul 09.00 WIB : Pelaku berhasil diamankan petugas setelah kedua kakinya dilumpuhkan karena mencoba melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap.

kumparan post embed