Kronologi Suami di Sumsel Masukkan Ulekan Cobek ke Kemaluan Istri

Konten Media Partner
7 Juni 2021 14:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SA (44 tahun) pria yang memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istrinya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
SA (44 tahun) pria yang memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istrinya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Pria berinisial SA (44 tahun), yang menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Sumsel.
ADVERTISEMENT
Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun karena melakukan penganiayaan berat mengarah kepada percobaan pembunuhan terhadap RE (44 tahun), istri sisirnya. Keduanya pun diketahui sudah 6 tahun berumah tangga.
Berikut kronologi kasus pria yang masukkan ulekan cobek ke kemaluan istri tersebut:
Selasa, 1 Juni 2021
Rabu, 2 Juni 2021
ADVERTISEMENT
Kamis, 3 Juni 2021