Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Oknum Polisi di OKU Dilaporkan Atas Kasus Penipuan Proyek Fiktif
11 Juli 2023 22:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ipda VM dilaporkan ke Propam Polda Sumsel terkait dugaan kasus penipuan terhadap teman sekolahnya sebesar Rp 225 juta.
ADVERTISEMENT
Dengan dugaan penipuan tersebut, Ipda VM akan diperiksa Propam Polda Sumsel. Untuk diketahui korban penipuan bernama Yulian Rais (48) menyebut Ipda VM menipu terkait proyek fiktif. Ia dijanjikan mendapat proyek senilai Rp1,5 miliar.
"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Nanti dilakukan gelar perkara internal," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Selasa (11/7).
Sementara itu, asi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, membenarkan jika Ipda VM merupakan anggotanya. Namun pihaknya belum mengetahui jika laporan itu sudah dibuat oleh korban di Polda Sumsel.
"Memang anggota humas kita, tetapi ia sedang cuti," jelas Budi Santoso.
Budi belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai laporan yang masuk terkait pelanggaran etik serta pidana umum ke Polda Sumsel dengan nomor registrasi STTLP/341/VII/2023/SPKT Polda Sumsel dan STTP/76-DL/VII/2023.
ADVERTISEMENT
"Untuk lebih lanjutnya kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Tunggu perintah atasan," kata dia.