Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pj Bupati OKU Ajak Warga Cerdas Tentukan Pilihan di Pilkada
25 November 2024 11:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana, mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menentukan pilihan pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Menurutnya, pilihan yang dibuat oleh masyarakat akan sangat menentukan kemajuan Kabupaten OKU dalam lima tahun ke depan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Ogan Komering Ulu untuk cerdas dalam menentukan pilihan. Pilihan kita nanti akan mempengaruhi arah pembangunan dan kemajuan daerah ini dalam lima tahun ke depan," ujar Iqbal, Senin 25 November 2024.
Iqbal menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, terutama dengan hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.
"Setiap suara yang diberikan sangat menentukan masa depan daerah dan kualitas pemerintahan yang akan hadir setelah pilkada," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pilkada bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menentukan arah pembangunan daerah.
"Oleh karena itu, mari kita gunakan hak pilih dengan bijak dan hadir di TPS pada tanggal 27 November nanti. Pilihan kita akan menentukan siapa yang akan memimpin OKU dan bagaimana kita akan membangun daerah ini ke depan," tambahnya.
Iqbal mengingatkan bahwa partisipasi aktif dalam pemilihan umum merupakan hak penting dalam sistem demokrasi.
"Tanggal 27 November nanti menjadi libur nasional, jadi mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memilih dengan mempertimbangkan visi dan misi calon pemimpin yang memiliki program yang jelas dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat OKU," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini