Polisi Penampar TNI Tak Ada Gangguan Jiwa, Kini Diperiksa Propam Polda Sumsel

Konten Media Partner
14 September 2022 17:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripksa SA, oknum polisi yang tampar anggota TNI di Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Bripksa SA, oknum polisi yang tampar anggota TNI di Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripka SA terhadap seorang anggota polisi militer (PM) TNI, Prada IR, berujung pada pelaporan di Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan Bripka SA merupakan polisi aktif, dan bertugas di Bidokkes Polda Sumsel. Atas peristiwa itu, yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa, motifnya karena salah paham. Secara disiplin akan ditangani oleh Propam. Tapi bila nanti ditemukan unsur pidananya maka akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum," katanya, Rabu (14/9).
Supriadi juga menegaskan bila Bripka SA dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit kejiwaan seperti halnya kabar yang beredar di media sosial.
"Dia (Bripka SA) itu sehat. Makanya masih aktif bertugas. Tidak ada itu informasi terkait masalah kejiwaannya," katanya.
Supriadi menambahkan, pada dasarnya sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, bila ada oknum anggota yang terlibat kasus hukum maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, mengatakan insiden tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman di antara keduanya.
"Korban sudah berobat dan telah melapor ke Polda Sumsel didampingi komandannya. Saya juga mengimbau jajaran tidak terprovokasi atas insiden ini," katanya.