Konten Media Partner

Polisi Sebut Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Pacarnya Aborsi

18 November 2023 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma, Foto : Polres Ogan Ilir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma, Foto : Polres Ogan Ilir
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Ogan Ilir mengamankan pacar dari mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RF (21 tahun) yang meninggal seusai melakukan aborsi sendiri dengan cara mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dilakukannya di kamar kos.
ADVERTISEMENT
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan selain menangkap tersangka yang bernama Diat Putra Nurkesuma, Satreskrim Polres Ogan Ilir juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan dan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Saat ini, tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman, Sabtu (18/11).
Herman menjelaskan dari keterangan tersangka bahwa mahasiswi yang berasal dari Padang, Sumatera Barat dan masih duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik UNSRI diketahui hamil pada awal November 2023. Dengan begitu, tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat yang dibeli secara online.
"Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekitar pukul 16.00. Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dini hari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pada pukul 09.45 WIB, RF disebut sempat menghubungi tersangka, untuk minta dibawa ke rumah sakit. Setiba di kos pacarnya di Jalan Gang Lampung Bedeng Lahat I, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, dirinya melihat kondisi korban, tersangka langsung menggendong korban ke dalam kendaraan roda empat hitam miliknya.
"Saat di dalam mobil, tersangka melihat korban sudah tidak bergerak dan tubuhnya berwarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan, dan bagian belakang badan korban. Setiba di rumah sakit Ar Royyan, korban diperiksa oleh dokter. Korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia,"kata dia.