Konten Media Partner

Senpi yang Dipakai Aiptu Fandri untuk Tembak Debt Collector Jenis Airsoft Gun

26 Maret 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Fandi saat todongkan senpi ke salah satu debt collector. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Fandi saat todongkan senpi ke salah satu debt collector. (ist)
ADVERTISEMENT
Polda Sumsel menyebut senjata api (senpi) yang dipakai Aiptu Fandri saat menembak debt collector di area parkiran PSX Mal Palembang adalah jenis airsoft gun.
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimuddin, mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan Aiptu Fandri, senjata api yag digunakan saat menembak debt collector atas nama Robert Johan Saputra merupakan airsoft gun.
"Senjata api itu dari pengakuan Aiptu FN adalah airsoft gun. Senjata itu dibuang ke Sungai Musi saat yang bersangkutan melintas di Jembatan Musi 6 setelah kejadian," katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
Adapun senjata lainnya yang digunakan Aiptu Fandri dalam peristiwa itu adalah sangkur. Senjata tersebut juga bukan sangkur kepolisian atau Polri. Melainkan senjata yang bisa diperjualbelikan di tempat umum.
"Sangkur itu juga bukan senjata dinas. Barang bukti itu kini telah diserahkan kepada petugas," katanya.
Meski begitu, Agus belum dapat merinci dari mana Aiptu Fandri mendapatkan senjata tersebut. Adapun mobil yang digunakan yakni Toyota Avanza tersebut diketahui menggunakan nopol palsu.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan itu saat ini sudah diamankan di Polda Sumsel," katanya.
Saat ini anggota Sat Samapta Polres Lubuklinggau itu masih menjalani penahanan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan pelanggaran etik oleh Bid Propam Polda Sumsel.