Konten Media Partner

Tak Izin Dinas, Aiptu Fandri ke Palembang untuk Belikan Anak Baju Lebaran

26 Maret 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Fandri saat terlibat keributan dengan debt collector di Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Fandri saat terlibat keributan dengan debt collector di Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Aiptu Fandri, oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 orang debt collector di area parkir PSX mal Palembang kini menjalani penahanan penempatan khusus di Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Penasihat hukum Aiptu Fandri, Rizal Syamsu Rizal, mengatakan kliennya saat ini ditahan atau menjalani patsus guna menjalani pemeriksaan Bit Propam Polda Sumsel.
"Kondisinya sehat, tapi memang sedikit lelah dengan masalah beberapa hari ini," katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
Rizal menjelaskan, Aiptu Fandri yang bertugas di Sat Samapta Polres Lubuklinggau itu memang tidak izin dinas untuk ke Palembang. Alasannya, karena rencananya akan langsung pulang ke Lubuklinggau.
"Ia ke Palembang bersama istri dan anak memang mau ke mal itu. Rencananya mau beli baju anak untuk Lebaran. Setelah itu rencananya mau langsung pulang," katanya, 26 Maret 2024.
Menurutnya, ketika akan pulang mereka bertemu dengan para dept collector tersebut. Jumlahnya sekitar 12 orang, yang langsung mengadang laju mobil Aiptu Fandri.
ADVERTISEMENT
"Saat itu karena membawa istri dan anak, FN (Fandri) ini dan mencoba menyelamatkan keluarganya dahulu. Sampai akhirnya terjadilah peristiwa tersebut," katanya.
Adapun terkait kendaraan Toyota Avanza yang digunakannya, Rizal mengaku belum mengetahui persis. Namun, menurutnya, mobil itu dibeli Aiptu Fandri dari seseorang secara langsung dan bukan melalui perusahaan finance.
"Klien kami ada bukti angsuran. Tapi dalam hal ini belum dipastikan apakah pembelian mobil itu dicicil atau over kredit dari pemilik pertama dan sebagainya," katanya.
Seperti disampaikan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha, di mana Aiptu Fandri ke Palembang tidak dalam rangka kedinasan atau tidak izin.
"Aiptu FN tidak dalam rangka kedinasan saat peristiwa itu terjadi," katanya.