Dari Resolusi Jihad ke Literasi Digital: Santri dan Tugas Menguatkan Negeri

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Mohammad Natsir, Jakarta. Prodi: Komunikasi Penyiaran Islam (Konsentrasi Jurnalistik Dakwah)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari rd taupik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Setiap 22 Oktober, ruang publik kita dipenuhi sarung, peci, dan upacara. Pemandangan itu patut disyukuri, tetapi kajian yang jernih menuntut pertanyaan lebih dalam: apa yang sebenarnya diwariskan oleh peristiwa yang kita peringati? Tahun ini Kemenag mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema itu mengandung dua kata kerja yang menuntut pertanggungjawaban, yaitu menguatkan dan menuju. Keduanya bukan sekadar slogan, melainkan agenda kerja yang harus diterjemahkan ke dalam ilmu, akhlak, dan keberanian menghadapi zaman.

Hari Santri bukan seremoni, melainkan ingatan kolektif
Hari Santri berakar pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, dan ditetapkan sebagai hari nasional lewat Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Artinya, tanggal ini bukan hadiah simbolik, melainkan pengakuan negara atas peran santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan.
Pada 1945, medan perjuangan itu terlihat jelas. Hari ini, medannya telah bergeser: informasi, opini, dan algoritma. Karena itu pertanyaan yang relevan bukan lagi “apakah santri berjasa?”, melainkan “jihad apa yang dibutuhkan santri hari ini?”
Fondasi pertama: tafaqquh fid-din
Al-Qur'an meletakkan fondasi peran santri dengan rumusan yang sangat terstruktur:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
(QS. At-Taubah [9]: 122)
Artinya: tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka, dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya?
Ayat ini memuat tiga fase: nafara (berangkat), liyatafaqqahū (mendalami ilmu), dan liyundzirū (kembali memberi peringatan). Artinya, ilmu santri tidak berhenti pada dirinya sendiri. Ia diuji dengan kembali kepada masyarakat. “Menguatkan negeri” dalam bahasa ayat ini berarti pulang membawa pemahaman yang menjaga umat dari ketergelinciran.
Jihad: dari medan fisik ke jihad intelektual
Istilah jihad dalam Resolusi 1945 berkonteks pembelaan terhadap kedaulatan. Namun Al-Qur'an juga memperluas cakrawala makna jihad:
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
(QS. Al-Furqan [25]: 52)
Artinya: maka janganlah engkau menaati orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur'an dengan jihad yang besar.
Banyak mufasir, termasuk yang dinukil dari Ibnu Abbas, memahami dhamir pada kata bihi sebagai Al-Qur'an. Maka “jihad kabir” di sini adalah perjuangan dengan hujjah, penjelasan, dan ilmu. Ayat ini Makkiyyah, turun ketika belum ada perintah berperang. Pelajarannya jelas: kekuatan argumentasi adalah bentuk jihad yang paling awal dan paling mendasar.
Di era ini, jihad semacam itu bergelut dengan hoaks bernuansa agama, potongan ceramah yang kehilangan konteks, dan otoritas keagamaan yang berpindah dari kitab ke layar gawai. Pergeseran itu sudah mulai kita saksikan, termasuk ketika persoalan agama kian sering ditanyakan kepada chatbot. Santri yang memahami metodologi istinbath, adab ikhtilaf, dan disiplin sanad berada pada posisi yang unik untuk menjawab tantangan itu.
Kuat sekaligus amanah
Frasa “menguatkan negeri” menemukan padanannya dalam kisah Nabi Musa 'alaihissalam:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
(QS. Al-Qashash [28]: 26)
Artinya: sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau pekerjakan adalah yang kuat lagi dapat dipercaya.
Dua sifat ini harus berjalan beriringan. Al-qawiyy adalah kompetensi: ilmu, keterampilan, kemandirian. Al-amīn adalah integritas: kejujuran dan tanggung jawab. Kompetensi tanpa amanah melahirkan kecerdasan yang membahayakan, sedangkan amanah tanpa kompetensi melahirkan kejujuran yang tidak berdaya.
Karena itu arah kebijakan yang sedang bergulir layak dicermati dengan kritis. Pemerintah menyiapkan Direktorat Jenderal Pesantren dengan fokus pada digitalisasi dan vokasi santri, sementara Kemenag juga menerbitkan aturan yang membatasi penggunaan gawai di satuan pendidikan binaannya, termasuk pesantren. Dua arah ini tidak boleh berhenti sebagai kebijakan yang saling menunggu. Pembatasan gawai membangun disiplin, tetapi disiplin saja belum literasi. Santri tetap perlu dibekali kemampuan menimbang informasi, sebab kelak mereka tidak hidup di loker, melainkan di tengah banjir kabar.
Tiga agenda untuk Hari Santri
Dari uraian di atas, setidaknya ada tiga agenda yang patut dibawa melampaui upacara.
Pertama, memperdalam ilmu. Tafaqquh menuntut kedalaman, bukan sekadar kehadiran. Pesantren perlu menjaga tradisi kitab dan sanad sambil membuka diri pada metodologi kajian yang menjawab persoalan kontemporer.
Kedua, menjaga adab. Ilmu yang tidak berkelindan dengan akhlak mudah berubah menjadi kesombongan, apalagi di ruang digital yang memberi panggung kepada siapa saja.
Ketiga, membangun kemandirian. Santri yang kuat secara ekonomi dan keterampilan tidak mudah dijadikan alat kepentingan sesaat, dan lebih leluasa menjalankan fungsi indzar.
Penutup
Hari Santri adalah ingatan sekaligus tagihan. Ingatan bahwa santri pernah hadir ketika negeri ini membutuhkan. Tagihan agar semangat peringatan ini tidak berhenti di upacara, tetapi dijaga konsistensinya setelah euforia reda, dalam bentuk yang sesuai zamannya. Al-Qur'an menegaskan penghargaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh dalam ilmu:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
(QS. Al-Mujadilah [58]: 11)
Artinya: Allah mengangkat derajat orang-orang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.
Maka pertanyaan yang layak kita ajukan pada 22 Oktober nanti bukan hanya “apa jasa santri kemarin?,” melainkan “sejauh mana kita menyiapkan santri untuk menjadi qawiyy dan amīn di zaman ini?”
