KKN 2025 : Mahasiswa FH UPB Siap Gelar Festival Budaya Bertajuk Edukasi Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa Cikarang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ferri Cahyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa Cikarang akan menggelar Festival Budaya bertajuk "Edukasi dan Penyuluhan Hukum". Acara ini akan di gelar di sekitar kantor Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani Kab. Bekasi pada hari sabtu malam pukul 07:00 - selesai (30 juli 2025), yang dimana pada hari itu juga hari terakhir para peserta Mahasiswa KKN di Desa Banjarsari melaksanakan KKN.
Pagelaran Festival Budaya ini akan dihadiri langsung oleh PJ Kades Desa Banjarsari beserta para perangkat desa lainya dan melibatkan aparat desa dari Babinsa dan BinmasPol setempat beserta Karang Taruna setempat. Pagelaran Festival Budaya ini akan menampilkan seni tari reog dari putri daerah setempat dan juga diisi oleh penampilan musik dari salah satu mahasiswi kkn yang tentunya akan semakin memeriahkan acara festival ini. Selain daripada itu acara festival budaya ini juga akan diisi oleh narasumber yang ahli di bidang hukum untuk memberikan edukasi hukum yang berfokus pada hukum pidana yang bertujuan untuk mengurangi dan mencegah angka kriminalitas di desa banjarsari, diantaranya ialah penyuluhan hukum terkait Perundungan/Bullying, Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja.
Kegiatan ini tak lain merupakan salah satu bentuk wujud nyata pengabdian para Mahasiswa KKN kepada masyarakat Desa Banjarsari yang dimana sekaligus sebagai acara penutupan dan perpisahan para Mahasiswa KKN dengan masyarakat sekitar Desa Banjarsari setelah kurang lebih satu bulan lamanya para Mahasiswa berbaur dengan masyarakat. Selain daripada itu acara Festival Budaya yang disertai dengan penyuluhan hukum ini juga diharapkan nantinya para masyarakat akan terhibur dan memberikan peluang kepada para pelaku UMKM setempat.
Stefen Chandra selaku Ketua KKN Desa Banjarsari juga memaparkan bahwa alasan menggelar festival budaya ini adalah agar kegiatan edukasi mudah diterima oleh masyarkat, nantinya warga tak hanya datang untuk mendengar penyuluhan hukum saja tetapi juga bisa menikmati kegiatan lain seperti UMKM lokal, budaya lokal dan ruang kebersamaan yang membuat suasana menjadi lebih guyub dan akrab.
