Sarwendah Jawab 21 Pertanyaan dari Penyidik Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Sarwendah didampingi tim kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Fammy Ferdinandus, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6) untuk menindaklanjuti laporan yang telah ia layangkan sejak 26 Juni lalu.
Mengenakan pakaian serba hitam, Sarwendah hadir memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, mengungkap proses hukum sudah berjalan sejak laporan resmi dibuat, dan hari ini pihaknya menyerahkan bukti tambahan.
"Pengambilan keterangan itu sudah, waktu kita buat laporan itu. Waktu itu ada sekitar 21 pertanyaan," ungkap Korbinianus.
Kedatangan mantan personel Cherrybelle itu, secara spesifik bertujuan untuk memperkuat laporan yang ada. Korbinianus menjelaskan, pihaknya membawa bukti tindak pidana fitnah di media sosial.
"Hari ini agenda penyerahan bukti tambahan. Buktinya itu screen video dari akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelasnya lagi.
Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah pasti akun yang dilaporkan, Korbinianus menegaskan pelaku lebih dari satu akun.
"Lebih dari satu, ada beberapa akun," tegas Korbinianus.
Terkait isi fitnah yang dilaporkan, pihak kuasa hukum masih enggan membeberkan detail materi tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Itu kami belum bisa buka, karena masih proses penyelidikan ya," ucap Korbinianus.
Sebagai penutup, Korbinianus menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai kewajiban kliennya untuk mendapatkan perlindungan hukum. Setelah bukti diserahkan, pihak Sarwendah tinggal menunggu langkah selanjutnya dari penyidik.
"Jadi kami melaksanakan kewajiban kita buat laporan, begitu ada minta bukti tambahan kita serahkan bukti-bukti itu dan menghadirkan saksi-saksinya," tutupnya.
