Khofifah Desak Pelatih Pelatnas Senam Minta Maaf

Konten Media Partner
30 November 2019 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Desak Pelatih Pelatnas Senam Minta Maaf
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menanggapi polemik yang menimpa atlet senam lantai asal Kota Kediri, Shalfa Avrila Siani. Ia meminta pelatih Pelarnas Senam untuk meminta maaf.
ADVERTISEMENT
“Ya saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan KONI Jawa Timur. Besok itu akan dipanggil pelatihnya, ada 2 orang cabor terkait yang diangggap mengetahui bagaimana proses yang sebenarnya,” ujar Gubernur Khofifah seusai membuka Muskerwil PWNU Jatim di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (29/11/2019)
Khofifah mengaku sudah berbicara dengan Ketua KONI Jatim, Erlangga Satriagung. Kepada Ketua KONI, ia menyampaikan bahwa yang berkaitan dengan privasi seseorang, seharusnya diberikan penghormatan. Siapa pun orangnya.
“Apalagi sampai sang atlet bisa menunjukkan jika dia masih virgin (perawan, red). Ketika memeriksakan ke dokter ternyata masih virgin. Ini kan menjadi kontra produktif bagi pembinaan atlet di Jawa Timur,” katanya lebih lanjut.
Sebagai perempuan, Khofifah mendesak pelatih Pelatnas Senam untuk meminta maaf. Karena bagaimanapun perempuan harus dilindungi. Jika memang sang pelatih mengucap kalimat yang tidak pantas itu.
ADVERTISEMENT
“Karena itu saya minta tolong, kalau betul itu diucapkan, kalau itu betul diucapkan oleh sang pelatih, saya mohon datang ke rumah atlet dan minta maaf, terutama kepada ibu sang atlet. Karena ada sanksi sosial yang berat kepada ibu dan atlet itu,” lanjutnya.
Dilansir dari berbagai media daring, Shalfa Avrila Siani, seorang atlet Sea Games dari cabang Senam Artistik asal Kota Kediri, Jawa Timur dipulangkan paksa oleh tim pelatihan. Karena dituduh sudah tidak perawan. Atas tuduhan tersebut pihak keluarga memeriksa atlet tersebut ke RS Bhayangkara dan tidak terbukti.