Susi Apresiasi Malaysia yang Berhasil Tangkap Kapal Chuan Hong 68

5 Mei 2017 15:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Susi menjelaskan tentang cantrang. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan apresiasi kepada pemerintah Malaysia khususnya Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang berhasil menangkap kapal MV Chuan Hong 68 di Perairan Pengerang, Johor Timur, Malaysia. Kapal MV Chuan Hong 68 adalah kapal buron yang diburu Susi karena mengangkat bangkai kapal tua tanpa izin di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
"Saya juga menghargai upaya otoritas Malaysia, dalam hal ini APMM, yang telah bekerja sama dengan TNI AL untuk menangkap kapal MV Chuan Hong 68 di perairan Pengerang, Johor Timur," ungkap Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Jumat (5/5).
Sejak buron alias kabur dari sergapan TNI Angkatan Laut (AL) akhir bulan lalu, kapal MV Chuan Hong 68 tidak diketahui jejaknya. Hal ini disebabkan kapal yang memiliki bobot total 8.352 gross ton (GT) tersebut dengan sengaja mematikan AIS atau Automatic Identification System sehingga sulit terlacak. Susi lantas melaporkan kejadian ini ke Interpol.
ADVERTISEMENT
Usai penangkapan yang dilakukan APMM, Susi berharap kapal MV Chuan Hong 68 dapat ditarik secepatnya ke Indonesia. Sehingga proses hukum dapat dilakukan.
Kapal Chuang Hong 68 Asal China. (Foto: Dok: Shipspotting.com)
"Karena kewenangan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan tindak pidana cagar budaya dan tindak pidana umum merupakan wewenang Polisi. Sementara tindak pidana terkait pelayaran dapat dilakukan oleh TNI AL dan Kepolisian," tutur Susi.
Pada kesempatan tersebut, Susi juga menjelaskan, kawasan perairan Indonesia memang masih rawan dimasuki oleh kapal asing ilegal. Tidak hanya mengeruk ikan, kapal asing ilegal juga mulai mengeruk harta karun bawah laut yang memang banyak tersebar di seluruh perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau punya banyak kapal patroli, kapal perang, kapal PSDKP, enggak mungkin mager perbatasan Indonesia yang panjangnya 97 ribu km, impossible," katanya.
Oleh karena itu, perlu ketegasan terutama dari sisi regulasi. Kemudian pengetatan di kawasan perbatasan juga harus konsisten dilakukan agar bisa menahan kapal asing yang masuk perairan Indonesia tanpa izin.
"Kita ini harus menegakkan ketegasan dan integritas, itu yang dihargai, yang ditakuti. Kalau itu ada, orang pasti takut. Itu yang sangat penting. Karena kalau secara fisik itu tidak mungkin," tegas Susi.