Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Atasi Sampah Rumah Tangga dengan Tiga Kantong Pilah Sampah
5 September 2022 12:41 WIB
Tulisan dari Windy Antika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan yang tergabung dalam Unit VII.A.3 di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si, M.Kes. Program kerja unit KKN VII.A.3 mereka memiliki program kerja tematik salah satunya lain melaksanakan pemilahan sampah anorganik dengan bentuk shodaqoh sampah dengan menggunakan tiga kantong pilah sampah di desa Mayungan 2. Kelompok unit KKN VII.A.3 Melakukan Pembagian tiga kantong pilah sampah kepada warga di desa Mayungan 2 untuk memisahkan sampah anorganik, warga bisa menggunakan kantong pilah sampah tersebut untuk shodaqah sampah yang merupakan bentuk pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
Tiga kantong pilah sampah yang dibagikan kepada Mahasiswa KKN VII.A.3 yaitu Kantong Pilah Sampah berwarna Merah yang digunakan untuk sampah plastik, Kantong Pilah Sampah berwarna Hitam yang digunakan untuk sampah besi, kaca, kemudian kantong pilah sampah berwarna Biru untuk sampah kertas. Tiga kantong pilah sampah tersebut dipasangkan menggunakan paku beton yang merupakan sarana penghubung yang digunakan guna mengaplikasikan tiga kantong pilah sampah tersebut dengan semaksimal mungkin dalam menampung sampah yang nantinya akan di shodaqoh kan kepada Bumkal Murtigading. Dana dari hasil penjualan sampah anorganik sebesar 30% digunakan untuk operasional yaitu untuk gaji pegawai Bumkal dan 70% hasil penjualan sampah anorganik tersebut digunakan untuk kepentingan dusun yaitu pembangunan dusun, pendidikan, santunan.
ADVERTISEMENT
Ada nya program KKN dan pengabdian kepada masyarakat yang berupa pengelolaan sampah rumah tangga ini merupakan bentuk implementasi dari terjalinnya Memorandum of Understanding (MOU) antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (LPPM UAD) dengan Kelurahan Murtigading. Program kerja ini adalah merupakan bentuk implementasi dari Sebuah kerjasama yang dijalin antara Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Kelurahan Murtigading berupa Memorandum of Understanding (MOU) yaitu pengelolaan sampah rumah tangga di Murtigading Sanden untuk mendorong terciptanya Bantul Bebas Sampah 2025 dari adanya Memorandum of Understanding (MOU) ini dibangun Laboratorium pengelolaan sampah di Murtigading, Sanden, Bantul. Program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mendukung program strategis Bantul yaitu Bantul Bersih Sampah 2025. Adanya program KKN dan pengabdian kepada masyarakat yang berupa pengelolaan sampah rumah tangga ini merupakan bentuk implementasi dari terjalinnya Memorandum of Understanding (MOU) antara LPPM UAD dengan Kelurahan Murtigading.
ADVERTISEMENT