Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Urgensi Kebijakan Pro-Lansia di Indonesia
2 April 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Yanu Endar Prasetyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia telah memasuki era penduduk tua (ageing population) sejak tahun 2021, di mana sekitar satu dari sepuluh penduduk adalah lansia berusia 60 tahun ke atas. Data Susenas Maret 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 11,75 persen penduduk Indonesia saat ini adalah lansia.
ADVERTISEMENT
Rasio ketergantungan lansia pun cukup tinggi, yaitu 17,08, yang berarti setiap 100 orang usia produktif menanggung sekitar 17 orang lansia. Kondisi ini tentunya merupakan isu penting yang wajib menjadi perhatian pemerintah.
Dengan jumlah populasi lansia perempuan (52,82 persen) yang lebih besar dari laki-laki (47,72 persen), maka pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan khusus lansia perempuan dengan lebih baik lagi. Selain itu, banyaknya konsentrasi lansia yang tinggal di perkotaan (55,35 persen) dibandingkan dengan di pedesaan (44,65 persen), memaksa penyediaan fasilitas dan layanan bagi lansia di perkotaan harus lebih dioptimalkan lagi, baik akses, kuantitas maupun kualitasnya.
Meskipun sebagian besar lansia (63,59 persen) tergolong lansia muda (60-69 tahun), namun jumlah lansia madya (70-79 tahun) dan lansia tua (80 tahun ke atas) juga cukup signifikan, yaitu 27,76 persen dan 8,65 persen.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi isu penting karena semakin tua usia lansia, semakin besar pula kebutuhan akan pelayanan kesehatan dan pendampingan yang memadai. Lansia muda yang produktif memang bisa berkontribusi secara sosial ekonomi, namun semakin menua, kontribusi tersebut akan semakin turun dan mereka masuk ke dalam kelompok rentan yang perlu mendapat dukungan.
Data BPS menunjukkan bahwa sebanyak 33,16 persen rumah tangga menampung lansia sebagai anggota rumah tangga. Ini berarti hampir sepertiga rumah tangga di Indonesia memiliki tanggungan untuk merawat lansia. Jumlah ini bisa jadi merefleksikan banyaknya "sandwich generation" yang harus hidup dan menghidupi dirinya, orang tuanya serta anaknya sekaligus.
Meskipun lebih dari separuh (53,93 persen) lansia masih bekerja, namun sebagian besar (52,82 persen) bekerja di sektor pertanian yang umumnya memiliki penghasilan rendah. Selain itu, mayoritas pekerja lansia (85,25 persen) berada di sektor informal, 76,29 persen diklasifikasikan sebagai pekerja rentan, dan 17,65 persen adalah pekerja tidak tetap.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini menjadikan lansia pekerja sangat rentan terhadap kemiskinan dan ketidakpastian pendapatan. Dari sisi kebijakan, perlindungan sosial dan jaminan pendapatan yang memadai bagi lansia pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal dan pertanian, bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan pro-lansia yang diambil oleh Pemerintah.
Walaupun secara umum tingkat kesejahteraan lansia terdistribusi cukup merata di semua kelompok (41,32 persen di rumah tangga 40% terbawah, 37,72 persen di 40% menengah, dan 20,96 persen di 20% teratas), namun masih terdapat sebagian besar lansia yang hidup dalam kondisi rentan.
Sebanyak 82,60 persen rumah tangga lansia mengandalkan penghasilan sendiri atau anggota rumah tangga lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara hanya sedikit (5,02 persen) yang mendapat pendapatan dari uang pensiun. Selain itu, masih sedikit lansia yang memiliki tabungan di bank atau lembaga keuangan lainnya (33,53 persen).
ADVERTISEMENT
Dari sisi kesehatan, hampir separuh (41,49 persen) lansia mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir, dengan angka morbiditas sebesar 19,72 persen. Meskipun sebagian besar lansia berupaya mengobati diri sendiri atau berobat jalan, namun masih terdapat 4,14 persen yang tidak melakukan pengobatan sama sekali.
Pemerintah perlu memastikan akses dan ketersediaan layanan kesehatan yang terjangkau bagi lansia, serta meningkatkan edukasi dan pencegahan penyakit bagi lansia. Meskipun, dari sisi perlindungan kesehatan, sebanyak 75,10 persen lansia telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Angka ini cukup baik, namun masih terdapat sekitar seperempat lansia yang belum memiliki jaminan kesehatan. Cakupan JKN yang lebih luas bagi seluruh lansia di Indonesia perlu segera direalisasikan.
Demikian juga dalam hal Bantuan Sosial (Bansos), sudah ada program Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup 15,78 persen rumah tangga lansia, Asistensi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (ATENSI LU) untuk 2,73 persen rumah tangga lansia, dan program sembako untuk 22,74 persen rumah tangga lansia. Namun, cakupan program-program ini masih perlu diperluas agar lebih banyak lansia yang terlindungi.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan generasi milenial dan gen Z yang kesulitan memiliki atau membeli rumah, kepemilikan rumah oleh lansia justru masih cukup baik. Sebanyak 92,50 persen lansia tinggal di rumah milik sendiri atau milik anggota rumah tangga lainnya. Namun, aspek mobilitas dan interaksi sosial lansia masih perlu ditingkatkan, mengingat hanya 29 persen lansia yang pernah bepergian dalam setahun terakhir, umumnya untuk mengunjungi teman atau keluarga.
Secara umum, Statistik Penduduk Lansia Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki era penduduk tua dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi. Isu-isu utama yang perlu diwaspadai pemerintah meliputi penyediaan fasilitas dan layanan yang memadai bagi lansia, terutama di bidang kesehatan, pendapatan, dan perlindungan sosial.
Selain itu, pemberdayaan lansia melalui peningkatan keterampilan, dan interaksi sosial juga perlu menjadi prioritas agar lansia dapat tetap bahagia dan sejahtera di usia senjanya.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Kebijakan
Melihat data dan fakta di atas, beberapa kebijakan pro Lansia yang dapat digarap oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah antara lain:
1) Penyediaan layanan kesehatan lansia yang terjangkau dan merata, khususnya untuk penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan khusus lansia di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
2) Bekerja sama dengan organisasi profesi kesehatan dan perguruan tinggi kesehatan untuk meningkatkan jumlah tenaga medis dan perawat yang terampil dalam perawatan lansia.
3) Mengoptimalkan program jaminan kesehatan nasional (JKN) agar dapat mencakup seluruh lansia, termasuk lansia tidak mampu secara gratis (PBI JKN).
4) Perluasan cakupan Bantuan Sosial dan Jaminan Pendapatan Dasar seumur hidup untuk Lansia madya dan tua. Termasuk, meningkatkan program perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal, khususnya Jaminan Hari Tua.
ADVERTISEMENT
5) Memperbanyak infrastruktur dan fasilitas ramah lansia dengan menyusun standar dan regulasi bangunan, transportasi, dan fasilitas umum yang ramah lansia (seperti aksesibilitas, keamanan, kenyamanan). Termasuk, meningkatkan kemitraan dengan organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat, filantropi, dan dunia usaha dalam penyediaan layanan dan program bagi lansia.
6) Mengoptimalkan program Bina Keluarga Lansia (BKL) agar dapat menjangkau lebih banyak lansia dan keluarganya.
7) Melibatkan lansia dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan dan program yang menyangkut kepentingan mereka.
8) Membentuk komisi atau badan koordinasi nasional yang mengkoordinasikan seluruh upaya dan program terkait lansia, melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.
Dengan upaya bersama yang terkoordinasi, Indonesia semestinya dapat lebih siap menghadapi era penduduk tua dan mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi para lansianya. Bukankah kita semua sedang berjalan menuju dunia ke-lansia-an, aren't we?
ADVERTISEMENT