Konten dari Pengguna

Sumartini dan Rohayah: Menolak Batasan Gender

Zahra Nur Rahma

Zahra Nur Rahma

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Zahra Nur Rahma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Membaca Belenggu dengan Kacamata Feminis. Sumber: https://www.pexels.com/id-id/)
zoom-in-whitePerbesar
Membaca Belenggu dengan Kacamata Feminis. Sumber: https://www.pexels.com/id-id/)

Novel Belenggu karya Armijn Pane menceritakan tentang kehidupan tokoh-tokohnya yang penuh dengan masalah, terutama dalam hubungan rumah tangga dan peran perempuan di masyarakat. Dalam cerita ini, banyak dijumpai pandangan lama yang menganggap perempuan hanya cocok untuk mengurus rumah, melayani suami, dan tidak boleh terlalu bebas. Namun, ada juga tokoh perempuan seperti Sumartini dan Rohayah yang berani bersuara dan menunjukkan bahwa perempuan juga punya hak untuk memilih, berpikir, dan hidup sesuai keinginan mereka sendiri. Melalui pendekatan feminisme, pembaca bisa melihat bagaimana para tokoh perempuan dalam novel ini berusaha melawan aturan yang tidak adil dan memperjuangkan kesetaraan. Teori feminisme dari Burhan Nurgiyantoro membantu kita memahami bahwa perempuan dalam cerita ini tidak ingin terus-menerus dikekang, tetapi ingin dihargai sebagai manusia yang punya hak yang sama dengan laki-laki.

"Perempuan sekarang hendak sama haknya dengan kaum laki-laki. Apa yang hendak disamakan. Hak perempuan ialah mengurus anak suaminya, mengurus rumah tangga. Perempuan sekarang cuma meminta hak saja pandai. Kalau suaminya pulang dari ke{a, benar dia suka menyambutnya, tetapi ia lupa mengajak suaminya duduk, biar ditanggalkannya sepatunya. Tak tahukah perempuan sekarang, kalau dia bersimpuh dihadapan suaminya akan menanggalkan sepatunya, bukankah itu tanda kasih, tanda setia? Apa lagi hak perempuan, lain dari memberi hati pada laki-laki?" (Halaman 17)

Dalam kutipan tersebut, Dokter Sukartono menunjukkan pandangan yang menganggap bahwa perempuan tidak perlu memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Ia merasa bahwa tugas utama perempuan hanyalah mengurus rumah, suami, dan anak. Bahkan, ia menyebut bahwa menyambut suami pulang kerja dan menanggalkan sepatunya adalah bentuk kasih sayang dan kesetiaan perempuan terhadap laki-laki. Pandangan seperti ini menunjukkan bahwa Sukartono melihat perempuan hanya sebagai pelayan dalam rumah tangga, bukan sebagai pribadi yang punya hak dan kebebasan sendiri. Kalau dilihat dari sudut pandang feminisme, seperti yang dijelaskan Burhan Nurgiyantoro dalam Teori Pengkajian Fiksi, pernyataan Sukartono ini mencerminkan cara berpikir patriarki, yaitu sistem yang mengutamakan laki-laki dan menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah. Ia tidak menghargai keinginan perempuan untuk berkembang, belajar, atau memiliki peran di luar rumah. Perempuan dianggap hanya baik jika mereka tunduk, melayani, dan tidak banyak menuntut.

"Aku dikawinkan dengan lagi-laki yang tiada kusukai, barangkali tiada mengapa kata orang cinta baru timbul, kalau sudah kawin tapi lakiku itu sudah tua . . . . duapuluh bedanya umur kami, aku dibawanya ke Palembang. Ah, apa perlunya lagi kuterangkan panjang-panjang, aku kemudian lari sampai ke Betawi, pulang ke Bandung…" (Halaman 53)

Dalam kutipan tersebut, Rohayah menceritakan bahwa ia dikawinkan dengan laki-laki yang tidak ia sukai. Pernikahan itu bukan karena cinta atau pilihan pribadinya, tapi karena dipaksa oleh keadaan atau keputusan pihak lain. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak diberi kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, termasuk dalam hal memilih pasangan. Ia bahkan menyebut bahwa suaminya jauh lebih tua, dengan selisih umur dua puluh tahun, yang mengindikasikan adanya ketimpangan relasi antara dirinya dan laki-laki tersebut. Perkataan Rohayah mencerminkan bentuk penindasan yang sering dialami perempuan dalam masyarakat patriarki: perempuan dijadikan objek dalam perkawinan, bukan subjek yang punya hak untuk memilih. Situasi ini menggambarkan bahwa suara perempuan tidak dianggap penting. Ia harus tunduk pada keputusan yang dibuat untuknya tanpa mempertimbangkan perasaan dan kehendaknya.

“Kalau di mata kami, tiada baik kalau seorang isteri banyak-banyak keluar malam, tidak ditemani suaminya!"

“Bukankah lakiku juga pergi sendirian? Mengapa aku tiada boleh? Apakah bedanya?”

“Ibu membedakan perempuan dan laki-laki. Itulah pokok perbedaan paham kaum Ibu dan kami perempuan sekarang."

“Ah, aku tiada mengerti jalan pikiranmu."

“Memang, Ibu! Jalan pikiran kita berlainan. Aku berhak juga menyenangkan pikiranku,menggembirakan hatiku. Aku manusia juga yang berkemauan sendiri. Kalau menurut pendapat Ibu, kemauanku mesti tunduk kepada kemauan suamiku. Bukan lbu, bukankah demikian? Kami masing-masing berkemauan sendiri-sendiri. Kalau dia pergi seorang diri, tiada sempat menemani aku, mengapa aku tiada boleh pergi seorang diri menyenangkan hatiku?" (Halaman 57)

Dalam percakapan ini, Sumartini menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pandangan tradisional yang dianut oleh Nyonya Rusdio. Nyonya Rusdio berpendapat bahwa seorang istri tidak pantas sering keluar malam tanpa ditemani suaminya, sebuah pandangan yang lahir dari budaya patriarki, di mana perempuan dianggap tidak pantas berada di ruang publik tanpa pengawasan laki-laki. Namun, Sumartini dengan tegas menolak pandangan tersebut. Ia membandingkan kebebasan yang dimiliki suaminya dengan dirinya sendiri. Ketika suaminya bisa bebas pergi seorang diri tanpa dipersoalkan, mengapa dirinya tidak boleh melakukan hal yang sama? Di sinilah tampak dengan jelas kritik Sumartini terhadap standar ganda yang diberlakukan terhadap perempuan dan laki-laki. Ia menuntut hak yang sama untuk menyenangkan pikirannya dan menggembirakan hatinya, karena ia merasa bahwa dirinya juga manusia yang punya keinginan dan kehendak bebas. Pandangan Sumartini ini mencerminkan sikap perempuan modern yang sadar akan hak-haknya, berani menyuarakan pendapat, dan tidak mau tunduk begitu saja pada aturan lama yang tidak adil. Ia tidak ingin hidup dalam bayang-bayang suaminya, atau hidup hanya untuk memenuhi kehendak laki-laki.

“Engkau boleh keluar-keluar, mengapa aku tidak? Apa bedanya engkau dan aku? Ivlestikah aku diam-diam duduk menjadi nona penjaga telepon dekat-dekat telepon? Aku kawin bukan hendak menjadi budak suruh-suruhanmu menjaga telepon. Buat apa bujang sebanyak itu disini?" (Halaman 67)

Dalam kutipan, Sumartini marah karena merasa diperlakukan tidak adil oleh suaminya. Ia mempertanyakan kenapa suaminya bisa bebas keluar rumah, tapi dirinya tidak. Padahal mereka sama-sama manusia dan sama-sama punya hak untuk menjalani hidup. Sumartini juga menolak jadi perempuan yang hanya tinggal di rumah, duduk diam menunggu telepon, seperti tidak punya kehidupan sendiri. Ia merasa bukan itu tujuannya menikah. Ia tidak mau jadi “budak” yang hanya disuruh-suruh suami.

Ini menunjukkan bahwa Sumartini adalah perempuan yang punya pemikiran modern. Ia tidak mau hidup dibatasi oleh aturan yang hanya menguntungkan laki-laki. Ia ingin dihargai dan diperlakukan setara dalam rumah tangga. Menurut teori feminisme, ini adalah bentuk perlawanan terhadap budaya patriarki, yaitu budaya yang menempatkan laki-laki di posisi lebih tinggi daripada perempuan. Jadi, melalui kutipan ini kita bisa lihat bahwa Sumartini sedang memperjuangkan haknya sebagai perempuan, untuk bebas, untuk dihormati, dan untuk punya kendali atas hidupnya sendiri.

"Katakan saja terus terang: kalau aku tidak hina (sebentar kemudian) sudah menjadi hina. Kadang-kadang kita tiada tahu, kita hina, karena sudah menjadi kebutuhan hidup, yang tiada boleh tidak mesti dipuaskan juga, sebagai orang sudah tagih candu, ingin hati melepaskannya, tiada juga dapat, seolah-olah ada angin puyuh, ada pusaran air menarik mengedarkan." (Halaman 146)

Kutipan ini merupakan percakapan Rohayah dan Sumartini, di mana Rohayah menjelaskan pergulatannya sebagai perempuan yang mengalami kehidupan sulit dan penuh tekanan sosial. Ucapan ini memperlihatkan bagaimana perempuan seringkali terjebak dalam situasi sosial yang memaksa mereka untuk melakukan sesuatu yang dianggap hina, bukan karena mereka ingin, tapi karena keadaan yang tidak memberi pilihan lain. Kutipan ini menunjukkan penindasan struktural terhadap perempuan, yang terjadi karena sistem sosial yang patriarki dan tidak memberi ruang pada perempuan untuk hidup dengan pilihan bebas. Di sisi lain, Rohayah menyadari posisinya sebagai perempuan yang dipandang hina, tapi ia juga menolak rasa malu itu sepenuhnya. Ia mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk bertahan hidup dalam dunia yang keras terhadap perempuan. Kutipan ini juga menunjukkan bagaimana perempuan sering kali dihakimi berdasarkan norma sosial yang dibuat oleh laki-laki, sementara kebutuhan, perasaan, dan kondisi psikologis perempuan diabaikan.

Simpulan

Dari kutipan-kutipan yang ada dalam novel Belenggu, terlihat bahwa tokoh perempuan seperti Sumartini dan Rohayah berani menolak aturan yang tidak adil terhadap perempuan. Sumartini menolak jadi istri yang hanya duduk di rumah dan tunduk pada suami, sedangkan Rohayah menunjukkan bagaimana sulitnya hidup sebagai perempuan dalam tekanan sosial. Keduanya ingin dihargai dan hidup sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Melalui pendekatan feminisme, kita bisa melihat bahwa novel ini tidak hanya bercerita tentang cinta dan rumah tangga, tetapi juga menyampaikan pesan penting tentang hak perempuan. Novel Belenggu menjadi salah satu karya sastra yang menunjukkan bahwa perempuan juga bisa berpikir mandiri, mengambil keputusan sendiri, dan pantas mendapatkan perlakuan yang setara dengan laki-laki.

DAFTAR PUSTAKA

  • Nurgiyantoro, Burhan. (2018). Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

  • Pane, Armijn. (1988). Belenggu. Jakarta: PT. Dian Rakyat.