Boeing 737 Max 8 Milik Maskapai RI Bisa Digrounded Sampai 3 Minggu

13 Maret 2019 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi larangan terbang sementara (grounded) pada pesawat Boeing tipe 737 Max 8 yang dimiliki seluruh maskapai penerbangan di Indonesia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan durasi larangan terbang tersebut bahkan bisa sampai dua hingga tiga minggu lamanya.
ADVERTISEMENT
"Saya memperkirakan dua sampai tiga minggu. Karena masukan kriterianya yang kita menunggu apa yang mesti dilakukan. Karena apa yang terjadi di Lion dengan di Ethiopia (Ethiopian Airlines) lain," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Budi Karya menjelaskan, durasi larangan terbang sementara tersebut bisa berlangsung lama apabila Federal Aviation Administration (FAA) tidak memberikan rekomendasi maupun catatan yang jelas dalam waktu singkat, terkait Boeing 737 Max 8. Saat ini, pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah untuk melakukan inspeksi alias pemeriksaan keseluruhan terhadap pesawat tipe tersebut.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737-Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Foto: FOTO/Muhammad Iqbal
"Sementara ini memang kita sudah melakukan grounded. Garuda dan Lion sudah sepakat melakukan itu. kita memang mesti hati-hati, satu sisi kita pastikan pesawat itu tidak terbang supaya ada rasa aman bagi masyarakat, tugas kedua kita menginspeksi, apakah memang ada masalah atau tidak. Artinya kalau ada masalah ya kita buat plan permanen," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, larangan terbang sementara Boeing 737 Max 8 diberlakukan karena pesawat buatan Amerika Serikat ini jatuh pada Minggu (10/3) di Ethiopia, 6 menit setelah lepas landas. Sebelumnya, Boeing 737 MAX 8 yang digunakan maskapai penerbangan Lion Air juga jatuh di Indonesia pada Oktober 2018 yang menewaskan lebih dari 150 orang.
Di Indonesia, ada 11 unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Rinciannya 10 unit dioperasikan oleh maskapai penerbangan Lion Air sedangkan 1 unit lainnya digunakan oleh Garuda Indonesia.