Istana Tak Digubris, Kementerian Minta 2 BUMN Farmasi Rombak Manajemen

Menyusul empat bank BUMN dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, Kementerian BUMN telah meminta dua BUMN bidang farmasi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Kedua BUMN bidang farmasi itu adalah PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF).
Mengutip penjelasan Perseroan di situs resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), salah satu agenda RUPSLB itu adalah perubahan pengurus atau manajemen perusahaan.
Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meminta para menterinya tak mengambil keputusan strategis hingga Oktober 2019 nanti atau saat pembentukan kabinet pemerintahan baru. Keputusan strategis itu termasuk di antaranya mengganti dirjen hingga manajemen BUMN.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi kepada para menteri dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).
"Iya memang (dilarang) sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," tutur Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).
Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir telah menyampaikan pemberitahuan tertulis soal penyelenggaraan RUPSLB itu ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Bersama ini kami sampaikan bahwa penyelenggaraan RUPSLB direncanakan pada Rabu, 18 September 2019,” tulisnya.
Kepada BEI, Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto juga menyampaikan pelaksanaan RUPSLB perusahaan BUMN-nya akan dilakukan di hari yang sama dengan RUPSLB Kimia Farma.
