Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Kebijakan penenggelaman kapal oleh Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti banyak dipuji. Namun, ada juga yang menentang dan meminta agar kapal nelayan asing yang dipakai mencuri ikan di perairan Indonesia dilelang.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi, wacana melelang kapal pencuri ikan bukanlah solusi untuk memberantas praktik illegal fishing. Sebab, ada kemungkinan kapal tersebut dijual lagi dan jatuh kepada pihak yang melakukan pencurian ikan.
"Kalo ikan dilelang okelah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi untuk kedua kali. Apa mau jadi dagelan negeri kita?" kata Susi dalam sambutannya sebelum berangkat menuju lokasi penenggelaman kapal di Pulau Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5).
Menurut Susi, melelang kapal pencuri ikan tidak efektif. Dia menceritakan beberapa kali kapal yang dilelang, ternyata berhasil didapatkan kembali oleh warga negara asing dan digunakan lagi untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak confident. Baru dua tahun, oh kenapa enggak dilelang, kenapa enggak sayang itu barang ditenggelamkan. Sedangkan itu harga Rp 10 miliar, kalo dilelang Rp 1 miliar. Yang dicuri satu trip aja dia dapet Rp 3 miliar. Kamu sayang ga sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun hari ini, Sabtu (4/5), Susi akan mulai menenggelamkan kapal pencuri ikan milik nelayan asing atau illegal fishing, di Pulau Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ada 26 kapal yang akan ditenggelamkan Susi di Pontianak. Pada hari ini, penenggelaman dilakukan untuk 13 kapal terlebih dahulu dan sisanya akan ditenggelamkan pada Minggu (5/5). Ini merupakan tahap pertama dari total 51 kapal yang akan ditenggelamkan.
Susi menegaskan, penenggelaman kapal yang dilakukan oleh kementeriannya merupakan amanah dari undang-undang. Sehingga, kebijakan itu harus dilakukan. Apalagi, persoalan pencurian ikan oleh nelayan asing sudah sangat memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut juga membuat ini neraca perdagangan ikan Indonesia nomor satu di Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia kini menjadi penyuplai ikan tuna nomor satu terbesar di dunia.
"Yang selama ini belum pernah (jadi nomor satu). Selalu nomor buntut-buntut. Tuna Indonesia oh ia, kali ini kita nomor satu suplier tuna terbesar di dunia," ujarnya.
Dengan berlimpahnya stok ikan tersebut, kehidupan nelayan pun menjadi semakin sejahtera. Pendapatan rata-rata nelayan meningkat. Susi mencontohkan nelayan cumi di Belitung yang kini bisa mendapatkan Rp 1 juta per hari.
"Nelayan di belitung sepanjang tahun cumi-cumi dapat setiap hari. Dapat 10 kilo sudah 1 juta perak. Jadi pendapatan nelayan di Belitung kapal-kapal kecil, rata-rata pendapatan nelayan cumi sehari satu juta," katanya.
ADVERTISEMENT