Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Saat ini Anda boleh saja senang karena uang THR dan gaji sudah cair. Tapi, bagi Anda umat Islam jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban membayar zakat.
ADVERTISEMENT
Mulai dari zakat fitrah yang wajib dikeluarkan jelang Lebaran nanti, hingga zakat mal (harga).
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini Sutikno mengatakan alokasi zakat menjadi penting dalam pengelolaan keuangan. Baiknya, perlu disiapkan sedari awal.
"Saran saya tak perlu menunggu sisa, begitu terima THR dan gaji segera saja alokasikan untuk pembayaran zakat dan langsung potong," ujarnya kepada kumparan, Rabu (29/5).
Mike melanjutkan, dana dari THR dan gaji kemudian bisa dibagi sesuai dengan prioritas. Ia merinci, sebaiknya uang itu digunakan untuk cicilan utang 5-15 persen, membayar premi asuransi 5-15 persen, keperluan hidup dan Lebaran, hingga investasi.
"Selain itu berapa besarnya, Alokasi 10 persen dari THR cukup ideal untuk investasi," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ia mengingatkan agar disiplin dalam keuangan. Pasalnya, di momen jelang Lebaran banyak godaan yang bisa membikin anggaran bobol. Misalnya saja, banjir diskon.
"Hindari belanja karena diskon, karena ini hanya memuaskan keinginan yang tak ada habisnya. Namun sesuaikan dengan kebutuhan, sehingga selalu berdasarkan prioritas," tandasnya.