Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Alasan Klise Jupiter Fortissimo Pakai Sabu Lagi
14 Februari 2019 12:14 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Jupiter ditangkap bersama dua orang temannya
Polisi telah menjalankan serangkaian pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkoba Jupiter. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jupiter dan dua teman lainnya positif menggunakan narkoba.
"Tes urine sudah juga terhadap ketiga tersangka. Semua positif gunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).
Saat diperiksa, pemain film 'Terowongan Casablanca' itu mengungkapkan alasan mengapa dirinya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
"Motifnya untuk daya tahan tubuh," lanjut Argo.
Menurut Argo, Jupiter Fortissimo cukup kooperatif saat dilakukan penangkapan. Dia juga dalam kondisi yang baik saat dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Kita periksa dokter setiap semua yang kami melakukan penangkapan. Baik-baik saja kok. Tadi jalan-jalan itu," jelas Argo.
Saat ini, Jupiter dan kawan-kawannya sedang dibawa ke Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses assesment.
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu orang teman Jupiter yang berinisial B, yang turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Atas kasus tersebut, Jupiter Fortissimo mendapatkan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Ini bukan pertama kalinya bagi Jupiter ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, pada 10 Mei 2016, ia diamankan di salah satu tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta.
Pada saat penangkapan Jupiter, polisi menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu. Setelah itu, kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, Jupiter Fortissimo divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Ia bebas pada 27 Juli 2018.