Alasan Klise Jupiter Fortissimo Pakai Sabu Lagi

14 Februari 2019 12:14 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jupiter Fortissimo ditangkap lagi karena Sabu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jupiter Fortissimo ditangkap lagi karena Sabu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jupiter Fortissimo kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor berusia 37 tahun tersebut ditangkap pada Senin (11/2) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kosan Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Jupiter ditangkap bersama dua orang temannya
Polisi telah menjalankan serangkaian pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkoba Jupiter. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jupiter dan dua teman lainnya positif menggunakan narkoba.
Jupiter Fourtissimo. Foto: Munady
"Tes urine sudah juga terhadap ketiga tersangka. Semua positif gunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).
Saat diperiksa, pemain film 'Terowongan Casablanca' itu mengungkapkan alasan mengapa dirinya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
"Motifnya untuk daya tahan tubuh," lanjut Argo.
Jupiter Fourtissimo. Foto: Munady
Menurut Argo, Jupiter Fortissimo cukup kooperatif saat dilakukan penangkapan. Dia juga dalam kondisi yang baik saat dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Kita periksa dokter setiap semua yang kami melakukan penangkapan. Baik-baik saja kok. Tadi jalan-jalan itu," jelas Argo.
Saat ini, Jupiter dan kawan-kawannya sedang dibawa ke Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses assesment.
Jupiter Fourtissimo. Foto: Aria Pradana/kumparan
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu orang teman Jupiter yang berinisial B, yang turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Atas kasus tersebut, Jupiter Fortissimo mendapatkan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Ini bukan pertama kalinya bagi Jupiter ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, pada 10 Mei 2016, ia diamankan di salah satu tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta.
Pada saat penangkapan Jupiter, polisi menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu. Setelah itu, kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, Jupiter Fortissimo divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Ia bebas pada 27 Juli 2018.