Dewi Sanca Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

16 Agustus 2018 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Sanca dan Minola Sebayang di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Sanca dan Minola Sebayang di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Dewi Sanca melaporkan seorang oknum pengacara ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/4343/VIII/, terlapor atas nama Denny.
ADVERTISEMENT
Oknum pengacara tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial. Pada saat melaporkan oknum pengacara itu, Dewi didampingi oleh pengacaranya, Minola Sebayang.
"Patut diduga dia ngakunya seorang lawyer, ngakunya," kata Dewi Sanca di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/8).
Sementara itu, Minola mengatakan Denny diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2006 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP.
"Ancamannya 4 tahun, dendanya Rp 750 juta," ucap Minola.
Dewi Sanca dan Minola Sebayang di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Sanca dan Minola Sebayang di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Permasalahan Dewi dengan Denny bermula pada Rabu (8/8). Saat itu, Dewi dan terlapornya yang telah dianggap sebagai kakak itu sedang mengunjungi tempat karaoke. Namun, ada salah satu teman perempuan Dewi yang ingin berhubungan dengan terlapornya tersebut.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, karena temannya tersebut tidak berani berbicara langsung dengan terlapor, maka Dewi mencoba memberitahu Denny. Merasa tersinggung, akhirnya Denny memaki-maki Dewi dan meninggalkannya pergi.
"Akhinya aku pergi sama teman-teman dan setelah di situ, dia bukannya minta maaf malah maki-maki aku di WA pokoknya melalukan ancaman penghinaan. Aku enggak terima dong akhirnya aku telpon, bukannya minta maaf malah bilang, ‘Aku bunuh kamu, saya samperin kamu’," tutur Dewi.
Merasa ketakutan karena mendapatkan ancaman, maka Dewi berkonsultasi dengan Minola. Akhirnya, dirinya melaporkan Denny ke pihak kepolisian.
"Kami tegaskan kami tidak mencari sensasi karena didukung oleh dua alat bukti yang cukup, hingga akhirnya laporan diterima oleh pihak kepolisian," tandas Dewi Sanca.