Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Lagi Ngidam, Nikita Mirzani Bawa Es Doger saat Penuhi Panggilan Polisi
24 Oktober 2018 17:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Artis dan presenter Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/10). Ia diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai pelapor terkait kasus penyebaran hoaks yang dilakukan pengusaha Sam Aliano.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang kerap disapa Niki itu tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB. Ia datang dengan diantar mobil Toyota Alphard warna hitam dan mengenakan hijab motif kotak-kotak. Perempuan berusia 32 tahun itu tampak membawa segelas es doger yang dibelinya di perjalanan.
“Lagi ngidam nih (Nikita),” kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Niki enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media. Ia bergegas masuk ke Polres Jakarta Selatan.
Persoalan Niki dan Sam bermula ketika pria berusia 44 tahun itu meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekal tayangan yang menghadirkan ibu dua anak tersebut.
ADVERTISEMENT
Sam melakukannya atas dasar twit di akun Twitter Niki yang diduga editan pada momen peringatan G30S/PKI. Dalam beberapa twit, ia mendiskreditkan Gatot Nurmantyo yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.
Gara-gara Sam, Niki mengaku mengalami kerugian. Kontrak kerjanya dengan empat stasiun televisi batal, begitu juga dengan acara-acara lainnya.
Karena itu, NikI melaporkan Sam ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Hingga akhirnya Sam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran twit palsu Nikita Mirzani di media sosial.
Namun permasalahan Niki dan Sam makin melebar. Sebab Sam menduga pengacara Niki, Aulia Fahmi, membuat semacam kesepakatan dengan penyidik yang menangani kasus soal penyebaran twit palsu Nikita Mirzani di media sosial.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sam menyebut Niki bersedia berdamai. Namun, menurut Sam, pemain film 'Nenek Gayung' itu meminta uang Rp 5 miliar.
"Nikita minta berdamai dengan minta tebusan Rp 5 Miliar. Ada itu buktinya itu di media, semua media ada. Nikita minta uang. Karena itu saya akan laporkan ke Polda hari Kamis tanggal 23 (Agustus),” kata Sam usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 20 Agustus lalu.
Merasa apa yang dituduhkan Sam tidak benar, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Aulia Fahmi kembali melaporkan Sam ke pihak kepolisian pada 23 Agustus 2018.