Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mytha Lestari Diduga Sindir Vicky: Happy, Ya, Aib Diumbar-umbar?
19 November 2018 21:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Perseteruan yang melibatkan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga semakin meruncing. Pada Senin (19/11) dini hari, Vicky menggerebek rumah Angel yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan dilakukan oleh Vicky karena ia menduga Angel telah berzina dengan pria lain. Pada saat menggerebek, Vicky melihat dengan mata kepalanya sendiri, Angel sedang berada di kamar bersama dengan seorang pria bernama Fiki Alman, yang diduga sebagai selingkuhan perempuan berusia 33 tahun itu.
Pada saat menggerebek rumah Angel, Vicky Prasetyo didampingi oleh ibundanya, ketua RT setempat, beberapa petugas polisi, dan warga sekitar. Tindakan pria berusia 34 tahun itu mendapat respons dari banyak pihak, termasuk kalangan selebriti.
Salah satu yang memberikan komentar adalah penyanyi Mytha Lestari. Lewat unggahannya di fitur Instagram Story, ia merasa bingung mengapa aib harus diumbar ke publik.
“Happy banget, ya, aib diumbar-umbar?? Naudzubilahimindzalik,” tulis Mytha, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
Menurut pelantun lagu ‘Aku Cuma Punya Hati’ itu, seharusnya aib dalam rumah tangga tidak perlu diumbar ke publik. Bahkan, sampai melibatkan polisi.
“Zaman sekarang aib rumah tangga harus direkam, panggil polisi gitu, yah…istighfar,” tulis Mytha.
Setelah menggerebek, Vicky melaporkan Angel dan Fiki ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan.
Pada saat melaporkan Angel dan Fiki ke polisi, Vicky didampingi oleh kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho dan Salahuddin. Laporan Vicky telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan yakni LP/2256/K/X1/2018/PMJ/Restro Jaksel.
“Hari ini Senin tanggal 19 November, kami telah resmi melaporkan Angel Lelga dengan Fiki Alman atas kejadian tadi malam. Dilaporkan dengan dugaan Pasal 284 yaitu perzinaan,” kata Marlon saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
Usai melapor, Vicky Prasetyo langsung dimintai keterangannya oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam proses pemeriksaan selama sekitar 3 jam, salah satu yang ia jelaskan adalah proses penggerebakan di rumah Angel.