Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hadir sebagai saksi, mantan pasangan Steve, Andi Soraya, dan seorang saksi ahli pidana narkotika. Steve mengaku senang dan merasa cukup diringankan atas keterangan para saksi yang hadir.
“Diuntungkan karena ada orang yang mau menjadi saksi yang meringankan, ya itu diuntungkan sudah pasti,” kata Steve usai persidangan.
Setelah persidangan tersebut, pihak Steve berencana kembali menghadirkan saksi yang meringankannya. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 10 Juni mendatang.
Meski demikian, pihak kuasa hukum harus lebih teliti dalam mengatur strategi. Sebab, sisa waktu yang diberikan oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi hanya satu kali lagi.
Padahal, Steve juga benar-benar ingin memberikan keterangan dalam persidangan. Bahkan Steve Emmanuel berharap bisa mendapat satu hari khusus untuk dirinya menyampaikan semua keterangan pembelaan dalam persidangan.
“Kalau saya sih maunya diperiksa sendiri, jadi ada waktu banyak. Jaksa penuntut umum bisa tanya apa saja, hakim bisa tanya apa saja. Kalau saya memilih, ya satu hari full saya diperiksa ya, no problem, dengan senang hati,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi dibedakan dengan saksi ahli, saksi yang meringankan, dengan saksi fakta. Saya sendiri aja,” tambah Steve.
Steve memang benar-benar ingin memberikan seluruh keterangan pembelaan dalam persidangan. Termasuk mengenai salah satu keterangan yang menyebutkan dirinya sempat membuang barang bukti.
“Nanti tanggal 10 (Juni) lah saya akan peragakan apa yang terjadi sebenarnya,” tukasnya.
Lebih lanjut, Steve berharap bisa menjalani masa rehabilitasi. Apalagi dia merasa selama ini hanya sebagai seorang pecandu.
“Sebelum rehab itu, pasti ada menjalankan program-program lain yang mirip dengan rehabilitasi saya. Urusan dengan perilaku dan lain sebagainya, itu akan ada keterangannya nanti tanggal 10,” tuturnya.
Sementara itu kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik, mengaku akan mempersiapkan strategi lebih cermat lewat saksi yang dihadirkan nantinya. Sebab dia juga ingin Steve bisa mendapat kesempatan luas untuk memberikan keterangan.
“Kita upayakan juga, kita lihat waktunya. Seharusnya kan diagendakan hari ini, tapi dia tidak datang, kita lihat waktunya, waktunya kan juga mepet,” ujar Jaswin, dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Jaswin juga berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan yang terbaik untuk Steve Emmanuel . Apalagi dia yakin betul bahwa kliennya bukanlah seorang pengedar.
“Andi Soraya juga mengatakan bahwa dia pengguna dan polisi juga mengatakan dia pemakai, jadi bukan pengedar. Jadi pasal-pasal yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar,” pungkasnya.