Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktris Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief pada 18 Februari 2018. Lima bulan setelahnya, perempuan yang akrab disapa Niki ini mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai kepada Dipo pada 16 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, pada Oktober 2018, pemain film ‘Jakarta Undercover’ itu membatalkan gugatan tersebut. Kemudian, ia kembali melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November 2018.
Akhirnya, hari ini, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan isbat nikah dan cerai yang diajukan oleh ibu tiga anak itu. Selain pernikahan Niki dan Dipo diakui oleh negara, mereka pun resmi bercerai.
Sayangnya, Nikita Mirzani tak menghadiri sidang putusan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid. Niki pun bicara kepada awak media lewat sambungan video call.
“Setelah Niki menang, Dipo, siap-siap kita berperang lagi karena sudah dikabulin. Kedua, pesannya adalah mudah-mudahan lawyer-nya enggak terjun dari gedung,” ucap Niki.
Dari pernikahan tersebut, Niki melahirkan seorang anak bernama Arkana Mawardi, melalui operasi caesar pada 28 April 2019.
Setelah Niki dan Dipo resmi bercerai, pemain film ‘Comic 8’ ini mengaku enggan bertemu lagi dengan mantan suaminya itu.
ADVERTISEMENT
“Ngapain ketemu dia, kan kalian tahu, Niki kalau enggak mau, ya enggak mau. Anak kedua saja lihat sendiri, kalau Niki bilang enggak, ya enggak,” ujar Niki.
Apabila nantinya Dipo ingin melihat wajah buah hatinya, perempuan berumur 33 tahun ini mengatakan bahwa Dipo bisa melihat wajah sang anak di media sosial.
“Bisa kok (lihat wajah anak), bisa di Instagram,” pungkas Nikita Mirzani .