Kenapa Tahun Ajaran Baru Dimulai Bulan Juli?

16 Juli 2018 15:58 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana SDN Jati Padang 01 di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SDN Jati Padang 01 di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tahun ajaran 2018/2019 hari ini resmi dimulai. Tapi, pernahkah Anda bertanya-tanya, kenapa tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli? Kenapa tidak bulan Januari berbarengan dengan awal tahun baru?
ADVERTISEMENT
Moms, sebenarnya pendidikan di Indonesia pada awalnya menetapkan bulan Januari sebagai awal tahun ajaran baru dan bulan Desember sebagai akhir tahun ajaran. Namun, sejak tahun 1979, kebijakan tersebut berubah dengan merombak waktu tahun ajaran baru menjadi bulan Juli. Hal tersebut ditandai dengan UU No. 0211/U/1978 yang mengatur tentang pengunduran tahun ajaran baru, yaitu memulainya di bulan Juli dan mengakhirinya di bulan Juni.
Perubahan tersebut terjadi saat Daoed Joesoef menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menjabat di zaman orde baru sejak tahun 1978 hingga 1983. Sebuah pemikiran baru tentu bisa memunculkan beragam reaksi. Begitu pula dengan kebijakan Pak Menteri yang mengubah waktu tahun ajaran baru saat itu.
Suasana SDN Jati Padang 01 di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SDN Jati Padang 01 di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Salah satu yang menentang kebijakan Daoed Joesoef kala itu adalah Prof. Soenarjo yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu. Menurut Soenarjo, tak selayaknya peserta didik dijadikan kelinci percobaan akibat berubahnya sistem pendidikan.
ADVERTISEMENT
Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta kala itu, juga memberi kritik senada. Ia menyatakan bahwa menteri tak bisa seenaknya merubah sistem pendidikan .
Menghadapi berbagai pertentangan itu, Daoed Joesoef tetap berkukuh menyuarakan pendapatnya dan alasan di balik pengambilan kebijakan itu. Bahkan, untuk merealisasikan pengunduran waktu tahun ajaran baru, ia mengeluarkan kebijakan untuk mengundur kelulusan peserta didik dan mengisi waktu tunggu dengan mengajarkan materi tambahan.
Suasana SDN Jati Padang 01 di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SDN Jati Padang 01 di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Terbayang kan, kalau anak Anda seharusnya sudah lulus di bulan Desember tapi tiba-tiba harus menunggu atau mengundur kelulusannya selama enam bulan ke depan? Bagaimana juga dengan biaya sekolahnya? Daoed Joesoef juga membuat keputusan, bahwa wali murid hanya perlu membayar 50 persen biaya SPP selama jeda waktu pengunduran tahun ajaran baru.
ADVERTISEMENT
Tapi sebenarnya apa alasan di balik pengambilan kebijakan tersebut? Berikut kumparanMOM merangkum ulasannya:
1. Tahun ajaran baru yang jatuh pada bulan Januari menyulitkan proses perencanaan pendidikan
Suasana sekolah hari pertama di SDN 01 Ciganjur. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sekolah hari pertama di SDN 01 Ciganjur. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Melihat dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, ternyata tahun ajaran baru yang dimulai pada bulan Januari kontras dengan akhir tutup buku anggaran. Oleh karena itu, kebijakan ini dibuat untuk menyesuaikan dana anggaran awal tahun.
2. Mempertimbangkan penetapan ajaran baru di luar negeri
Suasana sekolah hari pertama di SDN 01 Ciganjur. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sekolah hari pertama di SDN 01 Ciganjur. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Daoed Joesoef kala itu mempertimbangkan masa depan anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri. Pasalnya, tahun ajaran baru di luar negeri rata-rata dimulai pada bulan Juni. Sehingga, kebijakan tahun ajaran baru ini diharapkan bisa memudahkan peserta didik Indonesia yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
3. Libur panjang bulan Desember bertepatan dengan musim hujan
Suasana sekolah hari pertama di SDN 01 Ciganjur. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sekolah hari pertama di SDN 01 Ciganjur. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Selain dua hal di atas, salah satu yang jadi pertimbangan pak menteri adalah kondisi cuaca di Indonesia. Bulan Desember yang merupakan waktu libur panjang anak-anak bertepatan dengan musim hujan. Agar anak-anak bisa menikmati waktu liburnya, Daoed Joesoef pun berinisiatif mengubah waktu tahun ajaran baru menjadi bulan Juli.
Nah, bagaimana menurut Anda, Moms? Kira-kira tahun ajaran baru lebih enak dimulai pada bulan Januari atau Juli, ya?