Inggris Minta China Hormati Kebebasan di Hong Kong

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengunjuk rasa memasang bendera British Hong Kong di gedung parlemen Hong Kong. Foto: AFP/Viviek Prakash
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjuk rasa memasang bendera British Hong Kong di gedung parlemen Hong Kong. Foto: AFP/Viviek Prakash

Pemerintah Inggris memperingatkan China agar menjaga komitmen melindungi kebebasan di Hong Kong. Pada awal pekan ini, demo besar yang terjadi di Hong Kong dibubarkan setelah polisi bertindak represif.

Hong Kong sendiri merupakan eks wilayah koloni Inggris. Wilayah administrasi khusus itu pada 1997 kedaulatannya diserahkan oleh Inggris ke Pemerintah Republik Rakyat China (RRC).

Terkait demo yang terjadi di Hong Kong, Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt mengutuk terjadi kekerasan baik yang dilakukan demonstran maupun polisi.

Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt. Foto: Peter Morrison/Pool via REUTERS

Namun, Hunt memperingatkan, China punya kewajiban melindungi kebebasan di Hong Kong. Hal tersebut bahkan sudah tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani ketika Inggris menyerahkan Hong Kong ke tangan China.

"Saya perjelas kami berdiri di belakang warga Hong Kong yang mempertahankan kebebasannya, dan (kebebasan) itu adalah hasil negosiasi kami kepada mereka dan telah disetujui pada 1997 lalu," kata Hunt seperti dikutip dari Reuters, Rabu (7/3).

"Kami ingatkan kepada seluruh pihak, kami berharap seluruh negara menghormati kewajiban internasionalnya," sambung dia.

Polisi anti huru hara membersihkan barikade yang didirikan oleh pengunjuk rasa di luar markas polisi, di Hong Kong, China, Kamis (27/6). Foto: REUTERS/Tyrone Siu

Hunt menegaskan yang perlu dilakukan Pemerintah Hong Kong serta China adalah mendengar keinginan rakyat wilayah itu untuk tetap memiliki kebebasan.

"Ada cara yang bisa dilakukan pemerintah Hong Kong yaitu mendengar kekhawatiran rakyat Hong Kong soal kebebasannya," ucap dia.

Sebelum Hunt berkomentar, pada Senin (1/7) lalu, China menyatakan Inggris sudah tak punya urusan dan tanggung jawab lagi terhadap Hong Kong.

Petugas polisi menahan demonstran saat unjuk rasa di Gloucester Road di Hong Kong, Senin (10/6). Foto: REUTERS/Tyrone Siu

Walau sekarang sudah menjadi bagian China, Hong Kong mempunyai yurisdiksi berbeda dengan RRC. Lewat perjanjian yang diupayakan Inggris, kebebasan berpendapat, politik dan lainnya berlaku di Hong Kong. Hal tersebut tidak bisa dirasakan di China.

Saat RUU ekstradisi ke China mulai dibahas di Hong Kong, masyarakat setempat menolak keras. Mereka menganggap RUU untuk dapat mengekang kebebasan dan berpotensi dipakai China menangkap kelompok anti-Beijing di Hong Kong.

Demo besar pun terus terjadi di Hong Kong selama tiga pekan terakhir. Pada demo memperingati hari penyerahan Hong Kong kepada China, sejumlah demonstran membawa bendera Inggris dan British Hong Kong.