news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kebiasaan Serampangan PSK, Anak Lahir Tanpa Diharapkan

13 September 2018 12:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konten Eksklusif: Nestapa Anak PSK. Foto: Mahatmanara M Sophiaan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konten Eksklusif: Nestapa Anak PSK. Foto: Mahatmanara M Sophiaan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pekerja Seks Komersial (PSK) menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan mereka. Meski dalam kondisi hamil atau sedang masa menyusui, mereka tetap ‘berjualan’ demi menyambung hidup.
ADVERTISEMENT
Ana salah satunya. Di tempat tinggalnya di Bogor, dia menjajakan diri dalam kondisi mengandung. Bagi Ana berhubungan intim dengan banyak lelaki adalah bukti profesionalitasnya sebagai PSK, juga agar kebutuhan ekonomi tetap tercukupi. Nantinya ketika anaknya lahir, Ana berencana untuk memberikan ke germo agar dirawat di lokasi prostitusi.
Selain Ana, ada juga Debi. PSK berusia 24 tahun ini menjadi PSK karena ditinggal suami saat mengandung anak pertamanya. Usai melahirkan dan dalam masa menyusui Debi tetap menerima ‘pelanggan’. Alasannya lagi-lagi karena faktor ekonomi.
Konten spesial lokalisasi Gang Semen Megamendung, Puncak, Bogor. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Beda dengan Ana, Debi menitipkan anaknya kepada orang tuanya di kampung. Dia mengirimkan uang setiap bulan untuk membiayai kebutuhan anaknya. Debi mengaku sayang kepada anaknya dan berniat untuk merawat anaknya hingga dewasa.
ADVERTISEMENT
Maraknya bisnis prostitusi menjadi sorotan Komnas Perempuan. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni, mengatakan kegiatan di dunia prostitusi termasuk kejahatan terhadap perempuan, mereka menjadi pihak yang dirugikan.
“Dunia prostitusi, dunia kekerasan terhadap perempuan,” kata Budi saat berbincang dengan kumparan di kantornya, Rabu (12/9).
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni, ketika ditemui awak media, Kamis (13/9/2018) (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
Melakukan hubungan seks selama masa nifas juga tidak dianjurkan dalam dunia kesehatan. Tak hanya itu, menitipkan anak kepada muncikari atau germo, dan tidak memberikan ASI kepada anak tetapi justru ke laki-laki hidung belang juga bisa disebut sebagai kasus penelantaran anak.
“Itu melanggar hak anak atau tidak, ya pastinya iyalah. Karena anak punya hak untuk mendapatkan ASI (dirawat ibunya),” kata Budi.
Seharusnya, lanjut Budi, para pelaku seks memiliki posisi tawar, yakni menolak bila berhubungan seks tanpa kondom. Pasalnya alat pengaman tersebut bisa menjadi pelindung agar para pelaku seks terhindar dari HIV/AIDS.
ADVERTISEMENT
“Andai kata masuk ke dunia prostitusi minimal punya posisi tawar. Jangan terima mereka yang tidak menggunakan kondom, buat calon tamu juga demikian, sehingga andaikata terjadi hubungan seks itu hubungan seks yang relatif sehat gitu loh,” pungkasnya.
Simak selengkapnya konten spesial Nestapa Anak PSK melalui tautan di bawah ini: