Ma’ruf Amin: Kriteria Mubalig itu Tak Bermasalah dengan Pemerintah

25 Mei 2018 13:26 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama mencium tangan Ketua MUI (Foto: Dok. Zainut Tauhid)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama mencium tangan Ketua MUI (Foto: Dok. Zainut Tauhid)
ADVERTISEMENT
Lima hari setelah mengumumkan 200 nama mubalig yang jadi polemik, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah berada di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat. Di kantor induk Majelis Ulama Indonesia tersebut, Ma’ruf Amin sudah menunggu. Cium tanganlah Lukman pada seniornya di Nahdlatul Ulama itu.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Menteri Lukman ke MUI memang atas undangan Ketua MUI Ma’ruf Amin. Ma’ruf meminta Kementerian Agama menjelaskan juntrungan kebijakannya yang bagi banyak orang dianggap membingungkan.
Pertemuan berlangsung tak sampai satu jam. Sekeluar rapat, Lukman menyatakan persoalan 200 nama mubalig sudah klir dan MUI senada sepemikiran dengan Kemenag, meski MUI sendiri mengaku tak diikutkan dalam pembicaraan 200 nama mubalig sebelumnya.
“MUI juga ingin ikut memperbaiki akses masyarakat mendapatkan penceramah yang baik. Ini dilakukan juga dengan cara baik (pula),” ujar Lukman di hari yang sama, Selasa (22/5).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya bersepakat bahwa MUI akan punya porsi lebih dalam penentuan nama-nama yang masuk daftar ‘pencatatan’ mubalig Kemenag.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Apabila sebelumnya MUI tak punya peran, nantinya justru MUI-lah yang menentukan siapa mubalig yang pantas dan mana yang tidak, untuk masuk dalam daftar yang sama di masa depan. MUI akan menerima usul nama dari Kemenag dan ormas-ormas Islam, memilah-milahnya di Komisi Dakwah, dan kemudian mengembalikannya lagi ke Kemenag untuk diumumkan.
ADVERTISEMENT
“Daftar Kementerian Agama itu daftar yang bukan final. Itu hanya daftar sementara, jadi masih terus berkembang di-update-update,” ujar Ma’ruf Amin kepada kumparan, usai bertemu beberapa perwakilan ormas, dua hari setelah pertemuannya dengan Menteri Lukman.
Menurut Ma’ruf, semua ormas yang ia undang secara garis besar setuju terhadap langkah yang diambil Kementerian Agama. Saat disinggung tentang respons Busyro Muqoddas dari Muhammadiyah yang menolak mentah-mentah langkah Kemenag, Ma’ruf tak khawatir.
“Mungkin menolak itu kalau daftar cuma 200. Per hari ini saja sudah 565, jadi nggak ada masalah,” ujar Ma’ruf, Rabu (23/5), di kantor MUI.
Selebihnya kepada kumparan, Ma’ruf juga menjelaskan mekanisme penjaringan nama-nama yang akan masuk daftar, sejauh apa keterlibatan ormas, plus siapa saja ormas tersebut, juga tentang kriteria mubalig yang patut dimasukkan dalam daftar Kemenag, yang salah satunya: “tidak bermasalah dengan pemerintah.”
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pembicaraan dengan ormas bagaimana?
ADVERTISEMENT
Klarifikasi saja, bahwa daftar Kementerian Agama itu daftar yang bukan final. Itu hanya daftar sementara yang baru sampai pada kementerian Agama, yang belum divalidasi, jadi masih terus berkembang di-update-update.
Bahkan dilaporkan kalau hari ini tuh sudah mencapai 565 (orang). Karena itu semua orang (dalam pertemuan MUI-ormas) sudah bisa mengerti bahwa itu bukan daftar permanen yang cuma itu.
MUI mendukung langkah Kemenag?
Oh, nggak ada masalah. Karena memang kan artinya Kementerian Agama sudah mendaftar, gitu lho. Mendaftar mubalig, dan jumlahnya kan belum final sampai berapa itu. Jadi kan namanya mendaftar, mendata, nggak ada masalah.
Sebelumnya Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI, bilang nanti akan jadi standardisasi mubalig oleh MUI?
ADVERTISEMENT
Tidak ada standardisasi. Hanya MUI rencananya akan semacam memberikan tanda, sertifikat, terhadap mubalig-mubalig itu.
Mekanismenya?
Pertama, dia mau diberi. Kedua, dia memenuhi kriteria, artinya tidak dapat masalah. Dari segi kompetensi, dia memang pantas untuk jadi mubalig, bukan orang yang tidak punya keilmuan.
Jadi kemudian itu tidak menjadi semacam SIM, bukan. Hanya tanda bahwa dia seorang mubalig.
SIM yang dimaksud Ma’ruf adalah Surat Izin Mubalig. Surat tersebut ada di masa Orde Baru, dikeluarkan oleh Komando Keamanan dan Pemulihan Ketertiban (Kopkamtib) untuk mengontrol agar tak ada materi dakwah yang melawan stabilitas pemerintah maupun yang bersifat subversif.
Langkah soal mubalig ini berpotensi memicu gejolak di masyarakat karena dianggap diskriminatif. Tanggapannya?
ADVERTISEMENT
Ya, kan kami memberi sertifikat. Masa memberi sertifikat nggak boleh? Supaya kalau ceramah, dia punya identitas, ‘Ini saya dapat sertifikat dari MUI.’ Jadi dia tidak dipersoalkan orang.
Untuk program sertifikat mubalig itu, ada tim baru dari MUI?
Enggak, lembaga dakwah saja itu. Lembaga dakwah MUI nanti yang kami tugasi.
Siapa saja ormas yang ikut dalam pertemuan MUI?
Ada NU, Muhammadiyah, Mubalighin.
Sikap ormas-ormas itu bagaimana?
Semua bisa memahami itu dan tidak ada masalah.
Kabarnya ada 11 ormas yang menolak. Bagaimana soal itu?
Nggak ada, nggak ada. Mungkin menolak itu kalau daftar cuma 200. Ternyata kan itu daftar sementara dan terus berkembang. Per hari ini sudah 565 (orang), jadi nggak ada masalah, namanya pendataan.
ADVERTISEMENT
FPI diundang nggak?
Diundang, tapi saya tidak tahu dateng apa enggak. Nggak dateng ya? (Ma’ruf bertanya kepada rekannya). Nggak dateng.
Polemik rekomendasi 200 mubalig (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polemik rekomendasi 200 mubalig (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Apa yang mendorong rekomendasi mubalig ini dikeluarkan?
Bukan rekomendasi. Artinya orang minta daftar yang bisa diundang. Menteri Agama kan minta dari banyak pihak, ya mungkin dari ormas, dari perguruan tinggi.
Ya yang masuk itu kemarin 200 itu, baru sementara. Menjadi isu yang tidak baik ketika dipahami cuma 200 nama itu. Seperti sudah tertutup, yang lain enggak. Padahal sesungguhnya itu semacam inventarisasi, pendataan.
Kok kayaknya tiba-tiba begitu?
ADVERTISEMENT
Wah, itu yang saya tidak tahu, itu tanya Menteri Agama itu.
Tahun lalu katanya sudah ada di MUI?
Yam usulan-usulan sudah ada.
Dari siapa itu?
Ya (ada), tapi belum dilaksanakan.
Ada masukan dari NU, lebih baik ada daftar mubalig yang dilarang. Bagaimana?
Itu malah repot, berarti yang lain tidak bermasalah. Padahal belum tentu juga. Nah, lebih baik kami mengeluarkan yang tidak bermasalah.
Nah, pengeluaran itu kami buat secara bertahap. Ini-ini-ini tidak bersalah. Artinya kami pertanggungjawabkan (bahwa mereka) memang tidak bermasalah. Kalau kami mengatakan ini bermasalah, yang ini tidak, padahal belum tentu tidak kan? Bisa juga bermasalah. Makanya kami keluarkan yang tidak bermasalah.
Keterlibatan ormas nanti sejauh apa?
ADVERTISEMENT
Bisa masing-masing, bisa sendiri-sendiri, bisa lembaga yang menyetorkan (nama).
Kalau ormas menolak?
Ya nggak ada masalah. Kami mengambil langkah itu kan kayak hadis nabi, ‘Semua umatku masuk surga, kecuali yang menolak’. Nah, kami beri semua sertifikat itu, kecuali yang tidak mau.
Apakah ormas akan ikut menentukan, atau setor nama saja dan MUI yang menentukan?
MUI. Yang menentukan itu MUI. Di MUI itu juga (anggotanya) ormas semua, wakil ormas semua.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kumparan)
Daftar bertambah sampai kapan?
Sampai kapan pun terus berkembang. Kan dinamis itu bentuknya.
Isinya itu semacam direktori. Dari waktu ke waktu kan terus bertambah. Sampai hari ini mungkin cuma sekian, besok bisa sampai sekian. Jadi dari pertemuan tadi nggak ada masalah lah, udah klir saja.
ADVERTISEMENT
Kemarin Pak Cholil bilang bakal ada level-levelnya?
Belum, belum sampai. Mungkin nanti, sekarang sih pada daftar pencatatan.
Cara MUI menentukan siapa yang masuk nanti bagaimana?
Kami di lembaga dakwah kan pertama, dia mau. Yang nggak mau, nggak perlu. Yang kedua, memenuhi kriteria, artinya tidak bermasalah.
Tidak bermasalah itu pertama, dia kompetensinya memang memiliki kompetensi sebagai mubalig, bukan orang nggak paham agama, jadi paham. Kedua, tidak bermasalah dengan pihak pemerintah. Nggak ada masalah hukumlah.
Ada uji kompetensinya?
Ya sekadarlah, sekadar bahwa dia ditanya-tanya saja.
Akan ada ya?
ADVERTISEMENT
Mesti ada.
Realisasinya kapan?
Kami suruh siapkan sejak sekarang.
Nggak ada target?
Nggak ada, nggak ada.
Sertifikasi tidak dibahas dalam pertemuan dengan ormas?
Tidak, tidak ada sertifikasi. Yang ada itu kami akan memberikan sertifikat saja. Semacam tanda bahwa dia mubalig.
565 tambahan nama tadi akan diumumkan kapan?
Oh, mungkin itu menjadi catatan Kementerian Agama saja.
--------------------------------
Ikuti rangkaian ulasan mendalam soal Blunder Mubalig Kemenag di Liputan Khusus kumparan.