news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara: Justru Kivlan Zen yang Diancam Dibunuh oleh 4 Tokoh

11 Juni 2019 19:59 WIB
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, menanggapi rilis polisi yang menyebut kliennya merupakan dalang di balik serangkaian percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Keterangan itu didapatkan dari pengakuan salah satu tersangka, Hadi Kurniawan (HK) alias Iwan, pimpinan sekaligus orang yang diperintahkan mencari senjata dan eksekutor pembunuhan 4 tokoh. .
ADVERTISEMENT
Keempat tokoh nasional itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menkomaritim Luhut B Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden, Gorries Mere. Sementara satu tokoh lainnya adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Charta Politika Indonesia.
Yuntri lantas mempertanyakan keterangan tersebut. Sebab, versi pihaknya, Kivlanlah yang justru diancam dibunuh.
"Iwan justru datang ke Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," kata Yuntri saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6).
Yuntri menyebut bahwa Iwan diminta oleh Kivlan menjadi sopirnya. Iwan, kata Yuntri, juga diinstruksikan Kivlan untuk menggelar demonstrasi, namun bukan aksi 21-22 Mei, melainkan peringatan Supersemar.
"Berbarengan itu kan ada peringatan supersemar, dia diberikan uang untuk demo sekitar 15 ribu dolar Singapura atau Rp 150 juta, enggak tahu melaksanakan atau tidak, tiba-tiba sekarang ini muncul dan ceritanya malah dibalik, yang dibikinnya pengakuan dari polisi, (yang menyebut) justru Pak Kivlan yang menyuruh untuk membunuh empat orang itu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pengakuan Iwan dan dua tersangka lainnya sebelumnya disampaikan melalui video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri. Pengakuan pertama datang dari Iwan.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei pukul 13.00 WIB, ujaran kebencian (dan) kepemilikan senpi dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan, Pak Mayjen Kivlan Zen," kata Iwan dalam video.
Masih dalam pengakuan Iwan, pada Maret 2019, ia bersama seseorang bernama Udin, dipanggil Kivlan untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, Kivlan meminta Iwan untuk mencari senjata.
"Saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek 2 pucuk, laras panjang 2 pucuk. Uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura saya langsung tukar," jelas Iwan.
ADVERTISEMENT
"Saya bawa memang untuk aksi demo, tujuan saya adalah untuk apabila menemukan masa tandingan dan membahayakan anak buah saya, maka saya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan 21 (Mei) itu itu adalah demo di KPU masa belum ramai. Saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi nomor 36," tutur dia.
"Sesuai perintah Pak Kivlan target ditujukan kepada Wiranto, Pak Budi Gunawan, Pak Gories Mere, dan Bapak Luhut," ucap Iwan.
Saat ini, Kivlan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan makar. Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seorang warga bernama Jalaludin pada 7 Mei 2019 atas dugaan menyebarkan hoaks serta makar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM.
ADVERTISEMENT