Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Astra Honda Motor (AHM) bersikukuh kalau mereka tak pernah melakukan pengaturan harga motor matik 110-125 cc dengan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), seperti vonis putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
KPPU dalam putusannya menjatuhkan denda Rp 25 miliar kepada Yamaha dan Honda hanya Rp 22,5 miliar.
Honda dan Yamaha pun mengajukan banding ke PN Jakarta Utara pada 2017. Gagal, mereka pun melanjutkan dengan mengajukan kasasi terhadap perkara No. 217/Pdt.Sus-KPPU/2019 ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya tetap sama. Ditolak.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai bahwa denda yang dijatuhkan ke Yamaha dan Honda tak setimpal.
“Kalau dengan sekian miliar itu tak ada artinya buat produsen sekelas Yamaha -Honda. Buat mereka itu ibarat upil. Itu yang saya kira secara substansi undang-undang anti monopoli harus direvisi. Sehingga bisa berimplikasi langsung kepada masyarakat sebagai korban persaingan tidak sehat,” ujar Tulus kepada kumparan, Sabtu (4/ 5)
ADVERTISEMENT
Tulus merekomendasikan, setidaknya hukuman yang diberikan bisa berefek ke konsumen, sebagai pihak yang merasakan langsung kerugian dari pengaturan harga ini. Salah satu contohnya dengan penurunan harga atau pengembalian uang.
“Misalnya diperintahkan menurunkan harga, nah ini memang YLKI meminta agar Yamaha-Honda menurunkan harga jualnya. Namun ini sebagai niat baik saja tak ada perintah dalam undang-undang,” ucapnya.
“Meski tak ada di undang-undang, mestinya Honda dan Yamaha itu punya iktikad baik terhadap putusan itu, kemudian merevisi harganya,” ucap Tulus.
Honda Tolak Turunkan Harga
Dijumpai pada di booth AHM IIMS 2019 Kemayoran Jakarta Pusat, Direktur Pemasaran PT AHM, Thomas Wijaya, secara tegas mengatakan tak akan menurunkan harga motornya, khususnya untuk produk di kelas skutik 110-125 cc.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak akan pernah menurunkan harga, kenapa? Karena harga yang sudah kami berikan itu, sudah kami sesuaikan dengan kemampuan masing-masing konsumen,” kata Thomas.
Selain itu, tutur Thomas, harga tersebut juga sudah memperhitungkan dari sisi produk, fitur, dan teknologinya. Lalu juga dari sisi biaya material, ongkos produksi dan tenaga kerja, sampai berbagai perpajakan sudah diperhitungkan Honda Indonesia.
“Jadi kami melihat ini tidak mungkin, mustahil kalau kami menurunkan harga, seperti yang disampaikan di beberapa media atau informasi di luar,” ucap Thomas.