Mulai Tahun 2020, Inggris Larang Sirkus yang Gunakan Hewan Liar

13 Mei 2019 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sirkus Ringling Bros Foto: AP Photo/Bill Sikes
zoom-in-whitePerbesar
Sirkus Ringling Bros Foto: AP Photo/Bill Sikes
ADVERTISEMENT
Mulai tahun 2020, Pemerintah Inggris akan melarang sirkus keliling yang menggunakan hewan liar sebagai bagian dari pertunjukannya.
ADVERTISEMENT
Dilansir Ladbible, Sekretaris Lingkungan Michael Gove mengumumkan bahwa Inggris akan mengeluarkan rancangan undang-undang yang akan mencegah binatang seperti rusa kutub, zebra, dan unta untuk tampil sebagai bagian dari pertunjukan sirkus.
Rancangan undang-undang tersebut dibuat sebagai upaya untuk melestarikan pemahaman kita tentang hewan liar. Sehingga nantinya penggunaan hewan liar dalam sirkus keliling akan menjadi sebuah tindakan ilegal yang melanggar hukum.
Gove menjelaskan bahwa pada abad 21, sirkus keliling bukanlah tempat yang tepat bagi hewan-hewan liar. Apalagi menurut laporan yang didapat Ladbible, tahun 2018 lalu, Inggris mendapati bahwa ada 19 hewan liar di dalam pertunjukan sirkus keliling, beberapa di antaranya adalah tiga ekor unta, seekor rakun dan juga zebra.
"Saya senang bahwa undang-undang ini akan mengakhiri praktik ini (hewan liar dalam sirkus) untuk selamanya. Pengumuman ini dilakukan untuk mengikuti langkah lain yang telah kami ambil untuk memperkuat posisi kami (Inggris) sebagai pemimpin dunia dalam perlindungan hewan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain melarang pertunjukan hewan liar dalam sirkus keliling, Pemerintah Inggris juga akan melarang penjualan gading gajah dan membuat undang-undang terkait untuk memperkuat perlindungan pada hewan.
Ilustrasi sirkus, beruang menggunakan skuter Foto: Shutter Stock
Keputusan Pemerintah Inggris ini tentu saja disambut baik sejumlah badan amal kesejahteraan hewan. Dr. Chris Draper misalnya, Kepala Kesejahteraan Hewan dan Penangkaran di Born Free Foundation mengatakan bahwa ia senang karena akhirnya rancangan undang-undang terkait perlindungan hewan akhirnya dapat terealisasi.
"Setelah bertahun-tahun menunggu masalah ini diselesaikan, Born Free Foundation merasa senang saat mengetahui bahwa Gove akan benar-benar membawa RUU ini," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan hadirnya RUU yang melarang penggunaan hewan dalam sirkus keliling di Inggris akan menjadi pemicu bagi negara lainnya untuk melakukan hal yang sama.
ADVERTISEMENT
"Penggunaan hewan liar dalam sirkus keliling sudah ketinggalan zaman dan tak lagi populer. Undang-undang ini akan membawa nama Inggris dan menambah daftar negara yang melarang praktik ini.
Ilustrasi sirkus, macan melewati lingkaran api Foto: Shutter Stock
Born Free dan para pendukungnya telah berkampanye sejak lama untuk mendapatkan undang-undang ini, karena itu kami sangat menanti realisasi RUU ini secepatnya melalui Parlemen," tambahnya lagi.
Bukan hanya Chris yang menganggap kabar ini sebagai angin segar. David Bowles, Kepala Urusan Publik di Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals, sebuah lembaga non profit terbesar di Inggris yang menangani kesejahteraan hewan juga menyambut baik rancangan undang-undang tersebut.
"Kami telah berkampanye melawan sirkus yang membawa hewan liar dalam pertunjukan selama bertahun-tahun. Karena hewan-hewan tersebut memiliki kebutuhan kompleks yang tidak dapat terpenuhi dengan baik ketika mereka berada di lingkungan sirkus," jelasnya.
Sirkus Lumba-lumba Foto: Tommy/kumparan
Hadirnya RUU ini dinilai para pemerhati hewan sebagai sebuah solusi yang baik bagi binatang-binatang liar. Karena memberikan binatang-binatang tersebut ruang untuk hidup dan berkembang biak sebagaimana mestinya, tanpa harus mengikuti instruksi manusia dan diperlakukan dengan cara yang kasar.
ADVERTISEMENT
"Animal Defenders International (ADI) telah mendokumentasikan penderitaan dan pelecehan di sirkus Inggris selama lebih dari 20 tahun, dan RUU merupakan tindakan yang sudah lama kami tunggu. Karena dapat menghentikan penderitaan binatang liar yang ditempatkan dalam sirkus," pungkas presiden ADI.
Bagaimana pendapatmu, apakah Indonesia mesti mengeluarkan undang-undang pelarangan hewan liar dalam sirkus juga seperti yang dilakukan oleh Inggris?