Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
33 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Thailand, 3 di Antaranya Anak-anak
24 Februari 2020 14:45 WIB
ADVERTISEMENT
Sebanyak 33 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh , yang ditangkap otoritas keamanan perairan laut Thailand pada pada 21 Januari 2020, hingga sekarang masih ditahan di sana.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan, tiga dari 33 nelayan tersebut merupakan anak di bawah umur. Sementara sebelas orang lainnya disebut sudah pernah ditangkap di Thailand pada 2019.
Hal itu diketahui dari surat Kementerian Luar Negeri yang diterima Dinas Sosial Aceh pada 7 Februari 2020.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengadvokasi nelayan Aceh tersebut.
"Khusus yang tiga anak-anak itu kami sedang memohon, kita akan menyurati (Kemlu)," kata Alhudri kepada jurnalis, Senin (24/2).
Menurutnya, 30 nelayan Aceh itu ditahan di penjara Phang Nga, Thailand . Sedangkan tiga anak-anak di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
Sebelumnya, 33 nelayan Aceh itu ditangkap karena melewati batas teritorial laut Thailand. Mereka ditangkap karena dituduh mencuri ikan dengan kapal KM Perkasa dan KM Mahesa.
ADVERTISEMENT
Menurut surat Kemenlu, dua kapal nelayan Aceh itu dilengkapi alat pencarian ikan berupa trawl dan alat navigasi, sehingga dinilai menjadi bukti kuat adanya pencurian ikan di ZEE Thailand.