Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Pembebasan 32 Nelayan dari Thailand

Konten Media Partner
4 Februari 2020 23:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Aceh mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Iskandar Usman Alfarlaki, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh asal daerah tersebut, atas upaya lobi pembebasan nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap di Thailand.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita apresiasi langkah cepat itu. Tidak mungkin kita melangkahi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Aceh Timur, dan Pak Iskandar Alfarlaki," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Selasa (4/2).
Namun demikian, Iswanto menyayangkan ada anggota dewan yang mengatakan pemerintah pilih kasih dan memberikan perhatian berbeda bagi 32 nelayan tersebut. Sementara perlakuan istimewa diberikan bagi mahasiswa Aceh di Wuhan, China.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto. Foto: Suparta/acehkini
Menurut Iswanto, dua kasus tersebut harus dilihat dari sisi yang berbeda. "Para mahasiswa itu ‘terjebak’ di Wuhan, di tengah-tengah virus yang sangat berbahaya. Sementara untuk para nelayan, kita belum mendapatkan kepastian, kenapa nelayan kita bisa ditangkap di Thailand," ujarnya.
Iswanto menyatakan Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Namun, pihaknya masih menunggu dan terus menjajaki jawaban Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas surat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Alfarlaki.
ADVERTISEMENT
"Tentu dalam surat balasan itu ada alasan kenapa 32 nelayan itu bisa ditahan," sebut Iswanto.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Aceh serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh juga terus menjajaki hubungan dengan Kemenlu di Jakarta dan Konsulat RI di Songkla Thailand, sehingga dengan langkah bersama upaya tersebut cepat mendapatkan hasil.
"Tapi yang pasti kita juga harus lihat alasan mereka bisa ditahan di Thailand. Harapan kita mereka bisa secepatnya dibawa pulang ke Aceh, tentu dengan prosedur yang berlaku di sana," kata Iswanto.
Sebelumnya dilaporkan dua kapal nelayan Aceh Timur, KM Perkasa Mahera dan KM Voltus, diduga ditahan oleh Otoritas Laut Thailand pada 21 Januari lalu. Dua kapal nelayan tersebut diduga terseret arus hingga hanyut ke perairan Thailand.
ADVERTISEMENT
Mereka yang berada di dua kapal itu antara lain terdiri dari Munir (nakhoda), Ibrahim (KKM), Saiful, Khairul, Nanda, Ikbal, M. Yunus, Nurdin, Dona, Iskandar, Rijal, Adi, Ishak, Munzir, Nurdin, Midi, Edi, Munir, Firman, Pendi, Adi, Aris, Abdul Hadi, Andi, Saleh, M Jamil, Adi dan Mawardi. Seluruh awak kapal itu berasal dari Aceh Timur.[]