Besok, Kemenag Aceh Pantau Hilal 1 Syawal 1441 H di 7 Lokasi

Konten Media Partner
21 Mei 2020 21:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemantauan hilal di Observatorium Teungku Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pemantauan hilal di Observatorium Teungku Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh akan menggelar rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 H atau Idul Fitri. Pemantauan hilal akan dilakukan di 7 lokasi pada besok, Jumat (22/5), bertepatan dengan 29 Ramadhan 1441 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan hari raya Idul Fitri 1441 H diperkirakan jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Hal itu karena diperkirakan hilal tidak terlihat pada 29 Ramadhan 1441 H.
"Namun, Kanwil Kemenag Aceh akan tetap melakukan pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1441 H pada Jumat besok bertepatan dengan 29 Ramadhan 1441 H," ujar Saifuddin dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Ia menyebut pemantauan hilal akan dilakukan di 7 lokasi yakni di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Aceh Besar, Bukit Poly Kompleks Perta Arun Gas Lhokseumawe, Gunung Cring Cran Aceh Jaya, Pantai Suak Geudeubang Aceh Barat, Pantai Lhok Keutapang Aceh Selatan, Pantai Teluk Dalam Simeulu, dan Tugu Kilometer Nol Indonesia di Kota Sabang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin. Foto: Dok. Kemenag Aceh
Saifuddin menambahkan, sesuai arahan Menteri Agama, pemantauan hilal tersebut tidak terbuka untuk umum, hanya petugas yang boleh hadir ke lokasi rukyat. Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Masih seperti pemantauan hilal awal Ramadhan, pelaksanaan rukyatul hilal penetapan Idul Fitri 1441 H juga dibatasi. Selain itu, kita juga tidak akan melakukan streaming karena hilal masih di bawah ufuk pada saat pemantauan," sebutnya.
Sementara itu, Alfirdaus Putra Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh menyampaikan, dilihat dari berbagai metode dan konsep, hilal dipastikan tidak terlihat di Aceh pada 29 Ramadhan 1441 H, sehingga puasa Ramadhan disempurnakan 30 hari.
"Baik menggunakan konsep rukyatul hilal, imkanurrukyat (kemungkinan melihat hilal) dan konsep wujudul hilal (hisab) dapat dipastikan bahwa hilal masih di bawah ufuk pada 29 Ramadhan," jelasnya.
Menurutnya, ijtimak (posisi bulan dan matahari pada satu garis lurus 0 derajat) baru terjadi pada Sabtu 23 Mei 2020 bertepatan dengan 30 Ramadhan 1441 H pukul 00.39 WIB, sehingga 1 Syawal jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
"Walaupun begitu, keputusan 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat Menteri Agama pada tanggal 22 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," kata Alfirdaus.