Jemaah Salat Idul Fitri di Aceh Diminta Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Konten Media Partner
20 Mei 2020 17:23 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah salat Id 1440 Hijriah/2019 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah salat Id 1440 Hijriah/2019 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Masyarakat Aceh yang tetap ingin melaksanakan Salat Id atau Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid maupun lapangan diminta menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar. Ia menyebut sejumlah masjid di Aceh termasuk Masjid Raya Baiturahman telah menyatakan akan melaksanakan shlat Idul Fitri yang jatuh pada pada Minggu (24/5/2020).
"Untuk itu seluruh jemaah tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan," ujar Alidar dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jemaah bisa dengan mudah mencuci tangan.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK. Alidar. Foto: Suparta/acehkini
Alidar mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 terkait Ibadah di Bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Tausiah tersebut di antaranya memuat soal pelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjemaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah salat di rumah.
Tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1441 Hijriah.
"Di antaranya yakni meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah," ujar Alidar.
Sementara terkait pelaksanaan Salat Id di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Alidar mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, di antaranya Imam Besar MRB Prof Tgk Azman Ismail, Kepala UPTD MRB Tgk Ridwan Johan, Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri, dan Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi Kasim.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rapat tersebut, pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.