Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Cegah Corona, Pemerintah Aceh Imbau Warganya di Perantauan Tunda Pulang Kampung
22 Maret 2020 15:54 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di provinsi paling barat Indonesia. Salah satunya adalah mengimbau warganya yang di perantauan agar menunda pulang kampung.
ADVERTISEMENT
Pesan tersebut disampaikan pada Minggu (22/3/2020) melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal. "Kita meminta masyarakat Aceh di rantau agar tidak pulang kampung dulu, agar mereka aman dari penularan," ujar Almuniza dalam keterangan tertulis kepada awak media di Aceh.
Ia menjelaskan, imbauan itu dikeluarkan berdasarkan perkembangan penyebaran Virus Corona yang mengkhawatirkan masyarakat di Aceh, karena masifnya penularan virus penyebab Covid-19 itu di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa.
Untuk itu, kata Almuniza, Pemerintah Aceh mengimbau warganya yang berada di kawasan DKI Jakarta dan daerah lainnya di seluruh Indonesia untuk saat ini agar tidak pulang ke Aceh hingga tiga minggu ke depan.
Yang kita takutkan, lanjutnya, penularan virus justru terjadi dari seseorang yang tampak sehat tapi membawa virus dalam masa inkubasi kemudian menularkan kepada orang lain di berbagai tempat yang dikunjunginya. Karena interaksi antara banyak orang di stasiun atau bandara akan sangat berisiko tertular virus SARS-CoV-2.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan lain orangnya sehat dan tanpa virus, namun karena bertemu dengan orang yang terpapar, akhirnya dia juga kena imbas. Lalu menularkan virus itu juga di kampung. Ini yang kita sangat khawatirkan," sebut Kepala BPPA.
Ia menyebut, imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat Aceh di rantau atas dasar kepedulian pemerintah terhadap warga Aceh. "Setidaknya masyarakat Aceh di Jakarta jangan keluar Jakarta hingga masa imbauan ini berakhir (tiga minggu ke depan)," kata dia.
Almuniza menambahkan, Gubernur DKI Jakarta juga telah mengeluarkan imbauan dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020) lalu kepada seluruh camat dan lurah serta RT/RW agar warganya tidak meninggalkan Jakarta kecuali sangat mendesak atau urgent. Imbauan Anies Baswedan itu dimaksudkan agar tidak terjadinya penyebaran Corona ke mana-mana.
ADVERTISEMENT
"Atas dasar imbauan itu pula, Pemerintah Aceh meminta masyarakatnya yang berada di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya ini untuk tidak meninggalkan daerah masing-masing," pungkas Almuniza.[]