Konten Media Partner

Detil 19 Kasus Positif COVID-19 di Aceh: Terbanyak Klaster Magetan

ACEHKINIverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tenaga medis melakukan rapid test di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga medis melakukan rapid test di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Sampai Selasa (26/5), tercatat sebanyak 19 kasus positif COVID-19 di Aceh. Jumlah kasus di Aceh paling sedikit dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Kasus positif COVID-19 dilaporkan pertama kali di Aceh pada Kamis, 26 Maret 2020, sesuai hasil pemeriksaan swab terhadap pasien berinisial AA (56 tahun). Saat terkonfirmasi positif, AA telah 3 hari meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Beliau dimakamkan dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19.

Kasus kemudian terus bertambah. Umunya para pasien punya riwayat perjalanan dari beberapa wilayah zona merah COVID-19 di Pulau Jawa. Dominan kasus dibawa para santri yang baru pulang dari sebuah pesatren di Temboro, Magetan, Jawa Timur atau disebut sebagai Klaster Magetan.

Dari 19, hanya AA yang meninggal. Selebihnya sebanyak 17 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 1 lainnya masih dirawat di sebuah rumah sakit rujukan di Aceh Tamiang.

Berikut detil kasus COVID-19 di Aceh:

Pasien 1. AA, Laki-laki, meninggal dunia

Pasien berinisial AA (56 tahun) adalah kasus pertama sekali positif COVID-19 di Aceh. Dia meninggal dunia dalam perawatan di RSUDZA, dengan status PDP pada Senin (23/3) sekitar pukul 12.45 WIB. Dia mempunyai riwayat perjalanan sebelumnya ke Surabaya, Bogor dan Jakarta.

AA dimakamkan dengan prosedur pasien positif COVID-19, sesuai standar WHO dan ketetapan dari Kementerian Kesehatan Indonesia. Hasil pemeriksaan swab pasien AA keluar pada Kamis (26/3) dengan status positif.

Pasien 2. IB, laki-laki, sembuh

Pasien berinisial IB (60 tahun) mengeluh sakit setelah pulang dari wilayah zona merah COVID-19. Dia kemudian menjadi PDP dan sempat dirawat di RSUDZA Banda Aceh, dengan gejala batuk dan cegukan. Sampel swab-nya belum dikeluarkan saat kondisinya membaik dan diizinkan pulang untuk isolasi mandiri. Pada Kamis (26/3), sampel swab-nya diumumkan dan IB dinyatakan positif.

Dia kemudian dijemput oleh tim medis untuk dirawat kembali. Pada Minggu (5/4) dia dipulangkan setelah dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan ulang, dan kembali pulang ke rumah. Beberapa anggota keluarganya ikut diperiksa, tetapi hasil swab-nya dipastikan negatif COVID-19.

Pasien 3. IF, perempuan, sembuh

Pasien berinisial IF (60 tahun) yang tinggal di Banda Aceh, mempunyai riwayat perjalanan ke wilayah zona merah, sebelum dinyatakan positif COVID-19, sesuai hasil swab pada 26 Maret 2020. Saat punya gejala, dia sempat dirawat di RSUDZA dan kemudian dipulangkan karena kondisi membaik.

Saat dinyatakan positif, dia dijemput kembali ke rumah bersama suaminya, pasien berinisial AJ, yang juga dinyatakan positif. Mereka kemudian dirawat di RSUDZA Banda Aceh. Setelah pemeriksaan kembali, IF dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Minggu (5/4).

Pasien 4. AJ, laki-laki, sembuh

Pasien berinisial AJ (60 tahun) adalah Suami dari IF. Dia dinyatakan sembuh pada Minggu (12/4) dan dipulangkan Senin (13/4). Sama seperti istrinya, IF, pasien asal Banda Aceh ini memiliki riwayat perjalanan dari Padang, Sumatera Utara dan sempat transit di Medan, Sumatera Utara.

Pasien 5. YRP, laki-laki, sembuh

Pasien berinisial YRP (23 tahun), terjangkit usai pulang berbulan madu dengan istrinya dari Malaysia. Saat pulang, dia mengalami keluhan demam dan batuk, lalu melapor ke rumah sakit. Karena riwayat perjalanannya, dia dirawat sementara dengan status PDP.

Beberapa hari dirawat, kondisinya membaik dan diizinkan pulang ke rumah pada 25 Maret 2020, untuk isolasi mandiri. Sementara hasil swab-nya sedang diperiksa Balitbangkes Jakarta. Pada Minggu (29/3), hasil swab-nya keluar, YRP dinyatakan positif. Tim medis menjemputnya untuk dirawat kembali di RSUDZA, Banda Aceh.

Setelah masuk kembali ke RSUDZA usai dinyatakan positif COVID-19, kondisi YRP sehat-sehat saja. Dia hanya diisolasi dengan makanan teratur dan vitamin, tanpa dirawat laiknya pasien sakit lainnya. YRP juga tidak mengalami keluhan apapun, hingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Minggu (5/4).

video youtube embed

Pasien 6. NS, laki-laki, sembuh

Pasien berinisial NS (41 tahun) adalah ABK KM Kelud, yang baru pulang ke Kabupaten Gayo Lues, Aceh untuk menjenguk istrinya. Dia dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab pada Sabtu (18/4). NS sembuh pada Kamis (30/4) setelah menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh.

Sebelum dirawat, NS sempat menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK), Gayo Lues. Karena ada keluhan demam dan batuk, NS dibawa Puskesmas Putri Beutong, Gayo Lues. Pihak Puskesmas merujuk NS ke RSUD Galus, dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, sehingga diuji usap dahak.

Pasien 7. AI, laki-laki, sembuh

AI (54 tahun) dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu (19/4). Setelah dirawat di RSUDZA, AI dinyatakan sembuh pada Rabu (5/5). Warga Medan, Sumatera Utara, ini sebelumnya dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil rapid test pada 9 April 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Chik di Tiro Sigli, Kabupaten Pidie.

Beberapa hari sebelum dilakukan tes cepat, AI mengeluh sakit demam, batuk, dan sakit tenggorokan usai kembali dari Medan. Setelah tes cepat, kemudian dilakukan pemeriksaan swab terhadap pasien tersebut dan dinyatakan positif. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Tgk Chik Di Tiro, Kabupaten Pidie.

Pasien 8. MS, laki-laki, sembuh

Laki-laki berusia 47 tahun ini dinyatakan positif COVID-19 pada 23 April 2020. MS sembuh pada Jumat (1/5). Sebelumnya MS berdasarkan hasil rapid test oleh tim medis Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh menunjukkan gejala reaktif.

Setelah uji swab positif, ia langsung dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Warga Aceh Besar ini memiliki riwayat perjalanan Jakarta dan Bandung, kemudian menunjukkan gejala batuk kering.

Pasien 9. AS, perempuan, sembuh

Pasien 42 tahun asal Aceh Barat Daya ini dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat (24/4). Ia sembuh pada Kamis (30/4) setelah menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh. Dia tidak memiliki riwayat bepergian ke luar daerah.

AS sempat dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test atau pemeriksaan cepat di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan, Blangpidie, Abdya. Pasien AS kemudian dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk diambil sampel swab, lalu dikirimkan ke Laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan, Jakarta. Hasil swab kemudian dikeluarkan pada 18 April 2020, status AS negatif COVID-19.

AS kemudian dipulangkan dari RSUDZA ke tempat asalnya. Tak lama kemudian, paramedis kembali mengambil sampel swab pasien AS. Swab kedua ini diperiksa di Laboratorium Balitbangkes Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Hasilnya, AS dinyatakan positif COVID-19.

kumparan post embed

Pasien 10. AJ, laki-laki, sembuh

Pasien AJ (20 tahun) asal Aceh Tamiang dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (30/4). Dia dinyatakan sembuh pada Kamis (7/5). AJ adalah santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur yang baru pulang ke Aceh. Hasil rapid test AJ oleh Tim Gugus Aceh Tamiang menunjukkan tanda reaktif, dan AJ pun dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh pada 26 April 2020.

Tim Medis Covid-19 RSUZA melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain diperiksa dengan sinar-X (rontgen thorak), AJ juga di-swab cairan tenggorokan dan hidungnya. Hasil pemeriksaan swab oleh Balai Litbangkes RI Aceh, AJ dinyatakan positif Covid-19, pada 30 April 2020, lalu.

Pasien 11. MAH, laki-laki, sembuh

Pasien MAH (19 tahun) asal Aceh Tamiang dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil swab keluar pada Jumat (1/5). Padahal, dia telah dinyatakan sembuh pada Kamis (30/4). Ini dikarenakan sampel swab terhadapnya sempat tiga kali untuk diperiksa pada waktu berbeda. Sampel swab pertama hasilnya positif, sampel kedua dan ketiga hasilnya negatif. Hanya saja, hasil pemeriksaan sampel pertama keluar paling telat.

MAH adalah santri santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur. Saat kembali ke Aceh, tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh Tamiang melakukan rapid test kepadanya dan hasilnya reaktif. Selain itu, MAH juga memiliki gejala pneumonia, dan perlu penanganan medis hingga dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, sejak 24 April 2020.

Pasien 12. MF, laki-laki, sembuh

Pasien MF (19 tahun) asal Aceh Tamiang dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu (3/5). Hingga Minggu (10/5) ia masih menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh.

MF adalah santri yang pulang dari Magetan, Jawa Timur. Ia dirujuk ke RSUDZA dari Aceh Tamiang, karena hasil rapid test di RSUD Aceh Tamiang menunjukkan tanda reaktif dan memiliki gejala peneumonia.

MF dinyatakan sembuh sesuai swab terakhir pada Selasa 12 Mei 2020 malam, yang diumumkan Gugus Tugas COVID-19 Aceh pada Rabu (13/5).

Pemeriksaan penumpang angkutan umum di Pos Check Point kawasan Saree, Aceh Besar. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Pasien 13. IJ, laki-laki, sembuh

Pasien IJ (16 tahun) asal Aceh Tamiang dinyatakan positif COVID-19 pada 29 April 2020. Dia dinyatakan sembuh pada Senin (4/5).

IJ adalah santri yang pulang dari Magetan Jawa Timur. Pada 23 Maret 2020, IJ diperiksa dengan rapid test oleh tim medis RSUD Aceh Tamiang dan hasilnya reaktif. Tim medis kemudian mengambil cairan tenggorokan dan hidung IJ untuk diperiksa di Balai Litbangkes Aceh. Pada hari yang sama IJ dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Pemeriksaan swab terakhir terhadapnya dilakukan pada 30 April 2020, hasilnya yang keluar pada Senin (4/5) menyatakan IJ negatif alias telah sembuh dari virus corona.

Pasien 14. BD, laki-laki, sembuh

Pasien BD (24 tahun) asal Bener Meriah dinyatakan positif COVID-19 pada Senin (4/5). Saat ini dia masih dirawat di RSUDZA Banda Aceh. BD adalah santri yang baru pulang dari Magetan, Jawa Timur.

Diumumkan sembuh pada Selasa (12/5) sore, setelah 2 kali hasil swab terakhir terhadapnya.

video youtube embed

Pasien 15. SK, laki-laki, sembuh

Pasien SK (18 tahun) asal Gayo Lues dinyatakan positif COVID-19 pada Senin (4/5). Saat ini dia masih dirawat di RSUDZA Banda Aceh. SK adalah santri yang baru pulang dari Magetan, Jawa Timur.

SK dinyatakan sembuh pada 15 Mei 2020 setelah pemeriksaan swab terakhir terhadapnya.

Pasien 16. AS, laki-laki, sembuh.

Pasien AS (20 tahun) asal Simeulue, dinyatakan positif COVID-19 pada Selasa (5/5). Dia kemudian dirawat di RSUD Simeulue. AS adalah santri yang baru pulang dari Magetan, Jawa Timur.

AS dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh pada 13 Mei 2020 setelah hasil pemeriksaan swab cairan kerongkongan dan hidungnya pada 5 Mei terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah 10 hari menjalani perawatan di RSUDZA, AS dinyatakan sembuh dari virus Corona. Ia pun telah meningalkan ruang isolasi Pinere RSUDZA Banda Aceh pada Jumat itu.

Pasien 17. SB, laki-laki, sembuh

Pasien SB (42 tahun) asal Simeulue dinyatakan positif COVID-19 pada Selasa (5/5). Ia sempat dirawat di RSUD Simeulue sebelum dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh pada Rabu (13/5). SB memiliki riwayat perjalanan pulang dari Jawa Barat.

SB dinyatakan sembuh pada Jumat (15/5) setelah keluar hasil uji swab dari Balai Litbangkes Aceh dengan hasil negatif, setelah dua hari menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh.

kumparan post embed

Pasien 18. AR, Laki-laki, sembuh

Pasien AR (13 tahun) asal Bener Meriah dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat (15/5). Ia memiliki riwayat baru pulang dari Ponpes Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur, pada 16 April 2020 lalu.

Sebelum keluar hasil uji swab dari Balai Litbangkes Aceh yang menyatakan AR positif COVID-19, ia tak menunjukkan gejala atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Hasil rapid test sebanyak dua kali juga nonreaktif.

Kebijakan pengambilan swab terhadap AR meski berstatus sebagai OTG dilakukan karena ia dari klaster Magetan dan memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 positif lainnya. Ternyata, swab yang diambil Selasa (12/5/2020) terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (15/5). AR dijemput tim medis untuk menjalani isolasi di RSUD Muyang Kute, Redelong, Bener Meriah.

Kabar terakhir dari Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Bener Meriah, Wahidi, AR dinyatakan sembuh dam kembali ke rumahnya pada Jumat (22/5).

19. Pasien Muk, laki-laki, dirawat

Pasien Muk (51) asal Aceh Tamiang dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat (22/5). Ia memiliki riwayat perjalanan baru pulang dari Medan, Sumatera Utara.

Pada 18 Mei 2020 lalu, Muk datang sendiri ke IGD RSUD Aceh Tamiang karena memiliki gejala demam tinggi dan gejala batuk-batuk, setelah pulang dari Medan, Sumatera Utara. Hasil rapid test yang dilakukan RSUD Aceh Tamiang menunjukkan reaktif. Karena itu dilanjutkan dengan pengambilan swab cairan tenggorokan dan hidung untuk dikirim ke Laboratorium RT-PCR Balai Litbangkes Aceh.

Hasilnya, Muk terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai laporan Kepala Balai Litbangkes Aceh, Dr Fahmi Ichwansyah, kepada Kepala Penanggulangan Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Aceh, pada 21 Mei 2020. Sampai saat ini, Muk menjadi satu-satunya pasien positif COVID-19 yang masih dirawat di Aceh.

kumparan post embed

Di luar kasus positif, tercatat jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh saat ini sebanyak 2016 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 58 orang masih dalam proses pemantauan, lainnya telah selesai pemantauan.

Sementara jumlah kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 101 orang, semua mereka telah selesai proses perawatan. Sementara 1 kasus PDP meninggal pada pada Maret 2020 lalu. []