Konten Media Partner

Pemilik Kafe dan Panitia Konser Musik di Aceh Divonis Denda Akibat Kerumunan

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan dua tersangkanya terkait kasus konser musik di sebuah kafe di Kota Banda Aceh kepada Jaksa Penuntut Umum, Kamis (29/7/2021). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan dua tersangkanya terkait kasus konser musik di sebuah kafe di Kota Banda Aceh kepada Jaksa Penuntut Umum, Kamis (29/7/2021). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis pemilik kafe dan panitia konser musik di Peunayong, Kota Banda Aceh, dalam perkara melanggar kekarantinaan kesehatan karena timbul kerumunan. Vonis itu berupa denda Rp 3,5 juta dan Rp 5 juta.

Sidang putusan perkara ini digelar pada Selasa (2/11) kemarin. Dalam salinan putusan yang diakses acehkini di laman resmi Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (3/11), kasus ini diadili hakim ketua Rahmawati dan hakim anggota Muhammad Nuzuli dan Sayed Khadimsyah.

Majelis hakim menilai pemilik kafe berinisial GB terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan. Ia divonis denda Rp 5 juta dan harus menjalani penjara selama tiga bulan kalau tidak dibayar.

kumparan post embed

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 5.000.000 dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," demikian putusan majelis hakim sebagaimana tercantum dalam salinan putusan.

Sementara panitia konser musik di kafe itu berinisial MFM juga disebut terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan. Ia divonis denda Rp 3,5 juta dan kurungan tiga bulan kalau tidak membayar denda tersebut.

Sebagaimana diketahui, konser musik berlangsung pada Rabu malam, 23 April lalu, di sebuah kafe di Peunayong, Kota Banda Aceh. Konser itu digelar sejumlah mahasiswa sebagai bentuk penggalangan dana bantuan untuk korban banjir di Nusa Tenggara Timur.

Pergelaran itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan orang. Mereka berjoget di halaman kafe di area terbuka. Rekaman video konser ini viral di media sosial.

kumparan post embed